Jihan A

12 Juli 2022 13:09

Jihan A

12 Juli 2022 13:09

Pertanyaan

Hubungan antara Indonesia dan Malaysia sering disebut negara serumpun, potensi konflik antara dua negara dapat muncul kapan saja dan dalam bentuk apapun. Untuk menghindari konflik maka dibuatlah tahapan-tahapan perjanjian untuk menjaga keamanan dan ketertiban hubungan dua negara, yaitu..

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

05

:

44

Klaim

117

3

Jawaban terverifikasi

Y. Fernanda

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

07 September 2022 04:52

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang tepat adalah 1) Perundingan, berisi negosiasi secara diplomatis yang diikutinoleh delegasi negara dalam mebicarakan tujuan, aturan, hak, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak. 2) Penandatanganan&nbsp;dilakukan oleh delegasi pihak diatas kertas perjanjian internasional. 3) Ratifikasi&nbsp;atau pengesahan adalah pengesahan dokumen perjanjian internasional di negara asal oleh kepala negara. 4) Pengumuman atau deklarasi, di mana perjanjian internasional diberitahukan kepada rakyat</p><p>&nbsp;</p><p>Yuk simak pembahasan berikut ini!</p><p>Hubungan internasional antar negara berpotensi menimbulkan konflik yang dapat muncul kapan saja dan dalam bentuk apapun. Untuk menghindari konflik tersebut, maka dibuatlah tahapan-tahapan perjanjian yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban hubungan kedua negara.</p><p>Terdapat beberapa tahapan pembuatan perjanjian internasional, antara lain sebagai berikut :</p><p>1) Perundingan, berisi negosiasi secara diplomatis yang diikutinoleh delegasi negara dalam mebicarakan tujuan, aturan, hak, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak.&nbsp;</p><p>2) Penandatanganan&nbsp;dilakukan oleh delegasi pihak diatas kertas perjanjian internasional.&nbsp;</p><p>3) Ratifikasi&nbsp;atau pengesahan adalah pengesahan dokumen perjanjian internasional di negara asal oleh kepala negara.&nbsp;</p><p>4) Pengumuman atau deklarasi, di mana perjanjian internasional diberitahukan kepada rakyat</p><p>&nbsp;</p><p>Berdasarkan uraian di atas, maka jawaban yang tepat adalah 1) Perundingan, berisi negosiasi secara diplomatis yang diikutinoleh delegasi negara dalam mebicarakan tujuan, aturan, hak, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak. 2) Penandatanganan&nbsp;dilakukan oleh delegasi pihak diatas kertas perjanjian internasional. 3) Ratifikasi&nbsp;atau pengesahan adalah pengesahan dokumen perjanjian internasional di negara asal oleh kepala negara. 4) Pengumuman atau deklarasi, di mana perjanjian internasional diberitahukan kepada rakyat.</p>

Jawaban yang tepat adalah 1) Perundingan, berisi negosiasi secara diplomatis yang diikutinoleh delegasi negara dalam mebicarakan tujuan, aturan, hak, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak. 2) Penandatanganan dilakukan oleh delegasi pihak diatas kertas perjanjian internasional. 3) Ratifikasi atau pengesahan adalah pengesahan dokumen perjanjian internasional di negara asal oleh kepala negara. 4) Pengumuman atau deklarasi, di mana perjanjian internasional diberitahukan kepada rakyat

 

Yuk simak pembahasan berikut ini!

Hubungan internasional antar negara berpotensi menimbulkan konflik yang dapat muncul kapan saja dan dalam bentuk apapun. Untuk menghindari konflik tersebut, maka dibuatlah tahapan-tahapan perjanjian yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban hubungan kedua negara.

Terdapat beberapa tahapan pembuatan perjanjian internasional, antara lain sebagai berikut :

1) Perundingan, berisi negosiasi secara diplomatis yang diikutinoleh delegasi negara dalam mebicarakan tujuan, aturan, hak, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak. 

2) Penandatanganan dilakukan oleh delegasi pihak diatas kertas perjanjian internasional. 

3) Ratifikasi atau pengesahan adalah pengesahan dokumen perjanjian internasional di negara asal oleh kepala negara. 

4) Pengumuman atau deklarasi, di mana perjanjian internasional diberitahukan kepada rakyat

 

Berdasarkan uraian di atas, maka jawaban yang tepat adalah 1) Perundingan, berisi negosiasi secara diplomatis yang diikutinoleh delegasi negara dalam mebicarakan tujuan, aturan, hak, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak. 2) Penandatanganan dilakukan oleh delegasi pihak diatas kertas perjanjian internasional. 3) Ratifikasi atau pengesahan adalah pengesahan dokumen perjanjian internasional di negara asal oleh kepala negara. 4) Pengumuman atau deklarasi, di mana perjanjian internasional diberitahukan kepada rakyat.


Galuh S

28 Maret 2023 04:03

Disuatu desa terpencil yang kehidupannya warganya bertani dan nelayan, pada umumnya kurang pendidikan dan kurang peduli terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara , sering terjadi pelanggaran hak warga negara dibidang politik seperti intimidasi, manipulasi data pemilih, politik uang, dan diskriminasi dalam PEMILU oleh Tim sukses dari calon kepala Daerah. Dari kasus diatas hak warga negara bidang politik yang benar adalah….


Les D

28 Maret 2023 04:12

Bacalah kasus berikut! Disuatu desa terpencil yang kehidupannya warganya bertani dan nelayan, pada umumnya kurang pendidikan dan kurang peduli terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara , sering terjadi pelanggaran hak warga negara dibidang politik seperti intimidasi, manipulasi data pemilih, politik uang, dan diskriminasi dalam PEMILU oleh Tim sukses dari calon kepala Daerah. Dari kasus diatas hak warga negara bidang politik yang benar adalah….


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

36

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

21

2.2

Lihat jawaban (3)