Anonim A
11 Desember 2022 11:27
Anonim A
11 Desember 2022 11:27
Pertanyaan
1.Seseorang berhak berkendara di jalan raya, namun orang tersebut Juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi tata tertib di jln raya agar tdk membahayakan Pengguna jalan yg lain.
2.Seorang pekerja akan mendapatkan haknya berupa upah / gaji apabila kewajibannya Sudah selesai dilaksanakan terlebih dahulu yaitu menyelesaikan pekerjaan yg menjadi tanggung jawabnya
3. Seorang siswa berhak mendapatkan pelajaran dan pendidikan di Sekolah Siswa juga mempunyai kewajiban untuk menghormati teman dan guru, Serta mematuhi segala peraturan yg berlaku di Sekolah agar tercipta kondisi pembelajaran yg kondusif dan evektif
4. Setiap warga negara berhak menggunakan fasilitas dri Pemerintah Seperti menggunakan listrik dan jalan raya namun Setiap warga negara juga mempunyai kewajiban / membayar Pajak kepada negara Supaya meningkatkan pemrataan pembangunan.
Carilah pasal yang berkaitan dengan soal tersebut dan bagaimana pendapatmu?
2
2
Muhammad K
11 Desember 2022 11:59
1.Pasal 105 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam UU LLAJ diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang salah satunya adalah ketentuan mengenai berhenti dan parkir.
2. Setiap pekerja berhak memperoleh Upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya (Pasal 88A ayat (1) dan (2) UU 13/2003.
3.Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31. Dan Pasal 27 ayat 1, Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
4.Pasal 23A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Jadi warga negara wajib membayar pajak
Pendapat saya dari pernyataan diatas dapat di simpulkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh hak haknya sebagai warga negara, namun setiap warga negara juga berkwajiban memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
· 3.0 (2)
Neng K
12 Desember 2022 16:29
· 0.0 (0)
Neng K
12 Desember 2022 16:30
Untuk pernyataan No 1
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!