Deza A

16 Februari 2023 14:12

Deza A

16 Februari 2023 14:12

Pertanyaan

3.Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan warisan senilai Rp. 72.000.000,- ahli waris terdiri dari 2 anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu), ayah, kakek dan nenek. BERAPAKAH BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

56

:

52

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Kevin L

Gold

08 Mei 2024 13:45

Jawaban terverifikasi

Diketahui: - Jumlah warisan yang ditinggalkan: Rp. 72.000.000,- - Ahli waris terdiri dari: 1. 2 anak laki-laki 2. 1 anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu) 3. Ayah 4. Kakek 5. Nenek Berdasarkan hukum waris Islam, pembagian warisan adalah sebagai berikut: 1. Anak laki-laki: - Anak laki-laki pertama mendapat 2/3 bagian - Anak laki-laki kedua mendapat 1/3 bagian - Jadi, anak laki-laki pertama mendapat Rp. 48.000.000,- (2/3 x Rp. 72.000.000,-) - Anak laki-laki kedua mendapat Rp. 24.000.000,- (1/3 x Rp. 72.000.000,-) 2. Cucu (anak laki-laki dari anak laki-laki): - Cucu tidak mendapat bagian warisan karena orang tua (anak laki-laki) masih hidup. 3. Ayah: - Ayah mendapat 1/6 bagian - Jadi, ayah mendapat Rp. 12.000.000,- (1/6 x Rp. 72.000.000,-) 4. Kakek dan Nenek: - Kakek dan nenek tidak mendapat bagian warisan karena ayah masih hidup. Jadi, pembagian warisan adalah sebagai berikut: - Anak laki-laki pertama: Rp. 48.000.000,- - Anak laki-laki kedua: Rp. 24.000.000,- - Ayah: Rp. 12.000.000,- - Cucu, Kakek, dan Nenek: Tidak mendapat bagian


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

6

5.0

Jawaban terverifikasi