Rezza R
05 Februari 2023 14:04
Rezza R
05 Februari 2023 14:04
Pertanyaan
2
2
Nanda R

Community
12 Januari 2024 04:01
Alur perpajakan di Indonesia meliputi beberapa tahapan, seperti pendaftaran sebagai wajib pajak, penghitungan besarnya pajak terutang, pemotongan atau pemungutan pajak pihak lain, pembayaran pajak, pelaporan pajak, serta kewajiban sebagai wajib pajak apabila dilakukan pemeriksaan pajak. Selain itu, terdapat juga tahapan pengajuan keberatan atau banding atas ketetapan pajak, pengurangan/penghapusan sanksi administratif, dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sistem perpajakan di Indonesia didasari oleh Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), serta Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM). Salah satu ciri khas dari sistem perpajakan di Indonesia adalah pemberlakuan self assessment, di mana wajib pajak berperan aktif dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri.
· 0.0 (0)
Kevin L

Gold
14 Januari 2024 06:16
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!