Siti R
13 Oktober 2022 09:30
Siti R
13 Oktober 2022 09:30
Pertanyaan
1
1
C. Devi
07 November 2022 11:09
jawab: = Rp. 40.000.000
pembahasan:
PPn yg harus dibayarkan (terutang)
= (Jumlah unit yg terjual × harga unit) × tarif pajak
= (100 unit × Rp. 4.000.000) × 10%
= Rp. 400.000.000 × 10%
= Rp. 40.000.000
jadi, jumlah PPn yang harus dibayar Rp. 40.000.000
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!