Awaa A

09 Juli 2023 11:30

Awaa A

09 Juli 2023 11:30

Pertanyaan

apa saja kasus kasus yang di tangani di ma dan mk serta berikan contoh masing masing kasus yang di bawa ke ma dan ma dan jelaskan tindak lanjut dari kasus yang ditangani tersebut

apa saja kasus kasus yang di tangani di ma dan mk serta berikan contoh masing masing kasus yang di bawa ke ma dan ma dan jelaskan tindak lanjut dari kasus yang ditangani tersebut

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

28

:

12

Klaim

7

1

Jawaban terverifikasi

ARDITHA A

15 Juli 2023 16:01

Jawaban terverifikasi

<p>Kasus yang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) serta tindak lanjutnya adalah sebagai berikut:</p><p>Kasus yang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA):</p><ul><li>Kasus dugaan suap hakim agung: Salah satu kasus yang ditangani oleh MA adalah kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan barang bukti berupa uang SGD205.000 Tindak lanjut dari kasus ini adalah proses persidangan dan pengadilan terhadap tersangka untuk menentukan keputusan hukum yang sesuai dengan bukti dan fakta yang ada.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Kasus yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK):</p><ul><li>Sengketa lembaga negara: MK memiliki wewenang untuk mengadili perkara sengketa lembaga negara. Misalnya, jika terjadi kontroversi atau sengketa antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kewenangan yang dimiliki oleh DPR atau MA, MK akan bertindak sebagai pihak yang memutuskan perkara tersebut Tindak lanjut dari kasus ini adalah MK akan memeriksa dan memutuskan sengketa tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Perlu dicatat bahwa informasi yang diberikan terkait kasus yang ditangani oleh MA dan MK terbatas pada contoh-contoh yang ditemukan dalam sumber pencarian. Terdapat banyak kasus lain yang ditangani oleh kedua lembaga tersebut, baik yang berkaitan dengan perkara pidana, perdata, maupun sengketa konstitusi.</p>

Kasus yang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) serta tindak lanjutnya adalah sebagai berikut:

Kasus yang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA):

  • Kasus dugaan suap hakim agung: Salah satu kasus yang ditangani oleh MA adalah kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan barang bukti berupa uang SGD205.000 Tindak lanjut dari kasus ini adalah proses persidangan dan pengadilan terhadap tersangka untuk menentukan keputusan hukum yang sesuai dengan bukti dan fakta yang ada.

 

Kasus yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK):

  • Sengketa lembaga negara: MK memiliki wewenang untuk mengadili perkara sengketa lembaga negara. Misalnya, jika terjadi kontroversi atau sengketa antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kewenangan yang dimiliki oleh DPR atau MA, MK akan bertindak sebagai pihak yang memutuskan perkara tersebut Tindak lanjut dari kasus ini adalah MK akan memeriksa dan memutuskan sengketa tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Perlu dicatat bahwa informasi yang diberikan terkait kasus yang ditangani oleh MA dan MK terbatas pada contoh-contoh yang ditemukan dalam sumber pencarian. Terdapat banyak kasus lain yang ditangani oleh kedua lembaga tersebut, baik yang berkaitan dengan perkara pidana, perdata, maupun sengketa konstitusi.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

45

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)