Luh S

01 Agustus 2022 02:54

Luh S

01 Agustus 2022 02:54

Pertanyaan

apa saja solusi yang dapat kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

50

:

23

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

10 Februari 2023 03:37

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: dengan menanamkan sikap toleransi, peduli terhadap sesama, melakukan apa yang menjadi kewajiban kita, serta menghargai hak orang lain.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,</strong> yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.&nbsp;</p><p><strong>Pelanggaran hak asasi manusia adalah</strong> setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang.</p><p><strong>Pelanggaran hak asasi manusia dapat dicegah</strong> jika setiap manusia menyadari tentang pentingnya hak asasi sesama manusia dan hal ini dapat dilakukan dengan menanamkan sikap toleransi, peduli terhadap sesama, melakukan apa yang menjadi kewajiban kita, serta menghargai hak orang lain.</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah dengan menanamkan sikap toleransi, peduli terhadap sesama, melakukan apa yang menjadi kewajiban kita, serta menghargai hak orang lain.</u></strong></p>

Jawaban: dengan menanamkan sikap toleransi, peduli terhadap sesama, melakukan apa yang menjadi kewajiban kita, serta menghargai hak orang lain.

 

Pembahasan:

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 

Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang.

Pelanggaran hak asasi manusia dapat dicegah jika setiap manusia menyadari tentang pentingnya hak asasi sesama manusia dan hal ini dapat dilakukan dengan menanamkan sikap toleransi, peduli terhadap sesama, melakukan apa yang menjadi kewajiban kita, serta menghargai hak orang lain.

 

Dengan demikian, solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah dengan menanamkan sikap toleransi, peduli terhadap sesama, melakukan apa yang menjadi kewajiban kita, serta menghargai hak orang lain.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

45

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

23

2.2

Lihat jawaban (3)