NURLAELA N
06 Oktober 2022 23:49
NURLAELA N
06 Oktober 2022 23:49
Pertanyaan
Bacalah berita berikut! Diduga telah terjadi perusakan terhadap hutan di Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan. Hal ini diungkap oleh masyarakat yang resah dengan ulah pelaku. Masyarakat sekitar akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum. Menurut masyarakat sekitar, pelaku telah melakukan illegal logging dengan cara menebang pohon atau kayu secara liar untuk keuntungan pribadi tanpa melihat dampak terhadap lingkungan sekitar.
Setelah membaca cuplikan berita di atas, jawablah pertanyaan berikut.
1. Apa peran masyarakat dalam kasus di atas?
2. Apa dampak adanya kegiatan pada kasus di atas?
3. Bagaimana upaya preventif dan represif yang dapat dilakukan?
4. Bagaimana ancaman hukuman yang akan diterima pelaku apabila terbukti bersalah?
2
2
Rosi G
06 Juni 2024 13:46
Saya bantu jawab ya ...
Jawaban dari no 1-4:
1. Peran masyarakat dalam kasus tersebut adalah sebagai pengungkap dan pengawas terhadap perusakan lingkungan, serta sebagai pelapor kepada penegak hukum.
2. Dampak dari kegiatan illegal logging tersebut adalah kerusakan lingkungan, termasuk hilangnya habitat satwa, penurunan kualitas udara, dan terganggunya keseimbangan ekosistem.
3. Upaya preventif dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta dengan meningkatkan pengawasan terhadap area hutan. Upaya represif melibatkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal logging.
4. Ancaman hukuman bagi pelaku illegal logging biasanya meliputi denda yang besar, penahanan, bahkan hukuman penjara, tergantung pada tingkat keparahan dan peraturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
· 0.0 (0)
Salsabila M

Community
23 Juni 2024 02:41
Berikut adalah jawaban untuk setiap pertanyaan berdasarkan cuplikan berita tentang perusakan hutan di Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan:
Peran Masyarakat: Masyarakat memiliki peran penting sebagai pihak yang mengungkapkan adanya perusakan hutan tersebut kepada publik dan berencana untuk melaporkan kasus ini ke penegak hukum. Mereka juga berperan sebagai penjaga lingkungan dengan mengawasi dan menyuarakan ketidakpuasan terhadap praktik illegal logging yang merugikan lingkungan.
Dampak Kegiatan Illegal Logging: a. Kerusakan Lingkungan: Illegal logging dapat menyebabkan kerusakan ekosistem hutan, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati dan erosi tanah. b. Dampak Sosial Ekonomi: Kegiatan illegal logging dapat merugikan masyarakat lokal karena mengurangi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. c. Dampak Hukum: Illegal logging melanggar hukum yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, sehingga dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga yang bertanggung jawab.
Upaya Preventif dan Represif:
Ancaman Hukuman bagi Pelaku: Jika terbukti bersalah melakukan illegal logging, pelaku dapat dihadapkan pada hukuman pidana dan denda yang signifikan. Ancaman hukuman termasuk:
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!