Bitha A
23 Agustus 2023 05:45
Bitha A
23 Agustus 2023 05:45
Pertanyaan
2
2
Vincent M

Community
23 Agustus 2023 06:13
Daftar Pemilih Tetap yang selanjutnya disingkat DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
DPT (Daftar Pemilih Tetap) merupakan data Warga Negara Indonesia, yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, DPT diterbitkan KPU berdasarkan data perekaman KTP-el, pemilih jenis ini akan mendapat form model A.4-KPU untuk digunakan pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) domisili.
· 0.0 (0)
Miftah B

Community
23 Agustus 2023 07:38
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!