Putri Z

12 Januari 2022 13:55

Putri Z

12 Januari 2022 13:55

Pertanyaan

bagaimana cara untuk menggunakan hak berbicara dan berpendapatan?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

38

:

25

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Z. Taqiyuddin

10 Maret 2022 02:22

Jawaban terverifikasi

Hai Putri...h! Kakak bantu jawab, ya. Jawabannya adalah dengan bertanggung jawab. Simak pembahasan berikut! Di dalam UUD 1945 setiap warga negara Indonesia dijaminkan dengan kebebasan untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Hal ini diatur di dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 yang menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat". Dalam kebebasan tersebut, setiap orang harus bertanggung jawab terhadap apa yang dibicarakan serta pendapat yang dikeluarkan. Artinya setiap orang siap untuk menanggung resiko atau akibat yang akan ditimbulkan dari ucapan atau pendapatnya. Dengan demikian, jawabannya adalah dengan bertanggung jawab.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

24

5.0

Jawaban terverifikasi