Muhammad M

24 Agustus 2022 15:35

Muhammad M

24 Agustus 2022 15:35

Pertanyaan

Bagaimana jenis uang kartal menurut undang-undang pokok bank indonesia No. 11/1953?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

47

:

42

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

S. Suryanti

Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara

30 Agustus 2022 11:47

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank. Cermati penjelasan berikut ya! Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank. 1. Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari plastik yang memiliki ciri-ciri : - Dikeluarkan oleh pemerintah - Dijamin oleh undang undang - Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya - Ditanda tangani oleh mentri keuangan 2. Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut. - Dikeluarkan oleh Bank Sentral - Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral - Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia) - Ditandatangani oleh gubernur bank sentral. Oleh karena itu jawaban yang tepat adalah menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

11

5.0

Jawaban terverifikasi