Rena R
07 November 2023 14:09
Rena R
07 November 2023 14:09
Pertanyaan
2
1
Erwin A

Community
08 November 2023 00:40
Jika dalam rapat MPR untuk mengadakan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 tidak memenuhi kuorum seperti yang tertuang dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945, maka usulan perubahan tersebut tidak dapat dilanjutkan. Pasal 37 ayat UUD 1945 menyebutkan bahwa usulan perubahan terhadap pasal-pasal UUD 1945 harus diajukan oleh minimal satu per tiga dari seluruh anggota MPR, yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. Selanjutnya, sidang untuk memutuskan apakah usulan perubahan pasal UUD 1945 harus dihadiri oleh minimal dua pertiga dari seluruh anggota MPR. Apabila anggota yang hadir kurang dari jumlah tersebut, maka sidang tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, kuorum harus terpenuhi agar usulan perubahan UUD dapat dilanjutkan.
· 5.0 (3)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!