Rabil R
26 Oktober 2022 03:37
Rabil R
26 Oktober 2022 03:37
Pertanyaan
19
1
J. Rafli
17 Januari 2023 07:45
Hai, Rabil R. Kebijakan pemberantasan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal memang dimaksudkan untuk kembali memperkuat posisi Indonesia sebagai eksportir ikan terbesar di ASEAN kemudian juga sebagai faktor bagi ketahanan pangan nasional.
Adanya illegal fishing telah mengakibatkan kerugian hingga 56 triliun rupiah. Salah satu kebijakan yang digulirkan pemerintah ialah melakukan penenggelaman kapal asing, sebagaimana diatur dalam UU No. 45 Tahun 2009 dan Permen-KP No. 37 Tahun 2017. Melalui penerapan kebijakan tersebut, terdapat perbedaan pada neraca dagang perikanan Indonesia dan pembentukan ketahanan pangan nasional.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!