Jihan A

05 Juni 2022 19:43

Jihan A

05 Juni 2022 19:43

Pertanyaan

Bagaimana pembagian kekuasaan di Indonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

06

:

53

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Z. Taqiyuddin

06 Juni 2022 02:40

Jawaban terverifikasi

Hai Jihan A! Kaka bantu jawab ya. Jawabannya adalah dibagi menjadi 3 kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Simak pemabahasan berikut! Pembagian kekuasaan adalah sebuah prinsip di mana kekuasaan negara sebaiknya tidak diserahkan kepada orang atau satu badan saja dengan tujuan menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan pada satu pihak atau satu lembaga saja. Kekuasaan yang berpusat pada satu tangan maka akan menjadikan pemerintah otoriter. Montesquieu mengemukakan gagasannya tentang pembagian kekuasaan negara yang disebut Trias Politica yang artinya politik 3 serangkai. Dalam pembagiannya, lembaga pemerintahan dibagi menjadi 3 kekuasaan. Yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Oleh karena itu, dibagi menjadi 3 kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Semoga membantu ya :)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

9

2.2

Lihat jawaban (3)