Christina A
13 Juli 2022 17:11
Christina A
13 Juli 2022 17:11
Pertanyaan
2
1
S. Suryanti
Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara
26 September 2022 03:48
Jawaban yang benar adalah 28 Nopember 1951.
Cermati penjelasan berikut!
PP No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara diundangkan Pada tanggal 28 Nopember 1951. Menurut pasal 3 ayat 3 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia maka Pemerintahlah yang menetapkan Lambang Negara.
Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah 28 Nopember 1951.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!