Dewi S

21 November 2023 07:30

Dewi S

21 November 2023 07:30

Pertanyaan

Berikut ini adalah transaksi-transaksi yang terjadi selama satu bulan Januari 2007 di Dinas Perhubungan: Januari 2 Disetorkan sisa uang muka kerja ke BUD sebesar Rp 250.000 dan uang pungutan/potongan pajak ke Kas Negara sebesar Rp 1.250.000 Januari 2 Dibayarkan gaji dan tunjangan pegawai dengan jumlah bruto sebesar Rp 126.500.000. Potongan pajak dan PFK (askes, taspen) telah dipotong langsung oleh BUD sebesar Rp 17.500.000. Januari 3 Bendahara pengeluran mengajukan SPP UP kepada PPK sebesar Rp 10.000.000,- Januari 5 Bendahara pengeluaran menerima SP2D UP dari SKPKD (tembusan kepada PPK) berdasarkan SPM pada butir 1 di atas sebesar Rp 10.000.000,- Januari 15 Bendahara pengeluaran mengajukan SPP LS kepada PPK sebesar Rp 22.000.000 untuk pembelian. dua unit komputer. Dari jumlah tersebut dipotong dipungut langsung oleh BUD untuk PPn sebesar Rp 2 juta dan PPh-22 sebesar Rp 300 ribu. Januari 19 Bendahara pengeluaran menerima SP2D LS dari SKPKD berdasarkan SPM yang dikeluarkan PPK pada butir 5 di atas. Januari 24 Bendahara pengeluaran mengajukan SPP GU kepada PPK bersamaan dengan SPJ sebesar Rp 9.650.000 dengan rincian sebagai berikut: a. Belanja Telepon Rp 2.500.000,- b. Belanja Listrik Rp 550.000,- c. Belanja ATK Rp 6.600.000,- (termasuk PPn sebesar Rp 600.000,- dan PPh- pasal 22 sebesar Rp 90.000) Januari 25 Bendahara penerimaan menerima retribusi sebesar Rp 1.570.000,- Januari 26 Bendahara pengeluaran menerima SP2D dari SKPKD berdasarkan SPM GU yang dikeluarkan oleh PPK pada butir 3 di atas sebesar Rp 9.650.000,- Januari 26 Bendahara penerimaan menyetorkan uang hasil retribusi di atas sebesar Rp 1.570.000,-. Diminta: a.Buatlah data penyesuaian b. neraca lajur

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

16

:

39

:

27

Klaim

1

1


Rendi R

Community

16 November 2024 04:30

<p>a. Data Penyesuaian</p><p><strong>Setoran Sisa Uang Muka Kerja dan Pungutan Pajak (2 Januari)</strong></p><ul><li>Setoran uang muka kerja ke BUD sebesar Rp 250.000</li><li>Setoran pungutan pajak ke Kas Negara sebesar Rp 1.250.000</li></ul><p><strong>Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai (2 Januari)</strong></p><ul><li>Pembayaran gaji dan tunjangan pegawai bruto sebesar Rp 126.500.000</li><li>Potongan pajak dan PFK (askes, taspen) yang dipotong oleh BUD sebesar Rp 17.500.000</li></ul><p><strong>Pengajuan SPP UP (3 Januari)</strong></p><ul><li>Bendahara pengeluaran mengajukan SPP UP sebesar Rp 10.000.000</li></ul><p><strong>Penerimaan SP2D UP dari SKPKD (5 Januari)</strong></p><ul><li>Bendahara pengeluaran menerima SP2D UP sebesar Rp 10.000.000</li></ul><p><strong>Pengajuan SPP LS untuk Pembelian Komputer (15 Januari)</strong></p><ul><li>Pengajuan SPP LS sebesar Rp 22.000.000 untuk pembelian komputer</li><li>Potongan pajak dan PPh (PPN sebesar Rp 2 juta dan PPh-22 sebesar Rp 300.000)</li></ul><p><strong>Penerimaan SP2D LS dari SKPKD (19 Januari)</strong></p><ul><li>Bendahara pengeluaran menerima SP2D LS sebesar Rp 22.000.000</li></ul><p><strong>Pengajuan SPP GU (24 Januari)</strong></p><ul><li>Bendahara pengeluaran mengajukan SPP GU dengan SPJ sebesar Rp 9.650.000, yang terdiri dari:<ul><li>Belanja telepon Rp 2.500.000</li><li>Belanja listrik Rp 550.000</li><li>Belanja ATK Rp 6.600.000 (termasuk PPn Rp 600.000 dan PPh-22 Rp 90.000)</li></ul></li></ul><p><strong>Penerimaan Retribusi (25 Januari)</strong></p><ul><li>Bendahara penerimaan menerima retribusi sebesar Rp 1.570.000</li></ul><p><strong>Setoran Retribusi ke Kas Negara (26 Januari)</strong></p><ul><li>Bendahara penerimaan menyetorkan uang hasil retribusi sebesar Rp 1.570.000</li></ul><p>b. Neraca Lajur</p><p>Neraca lajur digunakan untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi sudah tercatat dengan benar di dalam sistem akuntansi. Neraca lajur berfungsi sebagai tempat untuk mencocokkan antara akun-akun yang terlibat dalam transaksi dan saldo setelah penyesuaian.</p><p>Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat <strong>neraca lajur</strong> berdasarkan transaksi yang telah dijelaskan:</p><p><strong>Kas:</strong></p><ul><li>Setelah transaksi setoran sisa uang muka kerja dan pungutan pajak, saldo kas akan bertambah.</li><li>Penerimaan SP2D UP dan LS serta penerimaan retribusi akan menambah kas.</li><li>Setoran retribusi ke kas negara akan mengurangi kas.</li></ul><p><strong>Uang Muka Kerja:</strong></p><ul><li>Setelah setoran sisa uang muka kerja, akun ini akan berkurang.</li></ul><p><strong>Kas Negara:</strong></p><ul><li>Setoran pungutan pajak akan menambah saldo kas negara.</li><li>Setoran retribusi akan mengurangi saldo kas negara.</li></ul><p><strong>Potongan Pajak dan PFK:</strong></p><ul><li>Pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dengan potongan pajak dan PFK akan tercatat sebagai pengurang kas, namun tetap harus dicatat sebagai kewajiban pajak yang telah dipotong.</li></ul><p><strong>Belanja Barang dan Jasa:</strong></p><ul><li>Pembelian komputer dan belanja lainnya seperti telepon, listrik, dan ATK akan dicatat sebagai belanja barang dan jasa. Potongan pajak seperti PPn dan PPh juga dicatat terpisah.</li></ul><p><strong>Pendapatan Retribusi:</strong></p><ul><li>Penerimaan retribusi akan menambah pendapatan retribusi.</li></ul><p><strong>Akun Pajak (PPn dan PPh-22):</strong></p><ul><li>Potongan PPn dan PPh yang tercatat pada transaksi pembelian komputer dan belanja lainnya akan dicatat sebagai kewajiban pajak yang harus dibayar.</li></ul><p>Dalam neraca lajur, setiap akun yang terpengaruh oleh transaksi di atas akan diperiksa kembali apakah sudah mencerminkan saldo yang benar, setelah semua penyesuaian dilakukan. Saldo akhir setelah penyesuaian akan menunjukkan posisi keuangan yang lebih akurat per tanggal 31 Januari 2007.</p>

a. Data Penyesuaian

Setoran Sisa Uang Muka Kerja dan Pungutan Pajak (2 Januari)

  • Setoran uang muka kerja ke BUD sebesar Rp 250.000
  • Setoran pungutan pajak ke Kas Negara sebesar Rp 1.250.000

Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai (2 Januari)

  • Pembayaran gaji dan tunjangan pegawai bruto sebesar Rp 126.500.000
  • Potongan pajak dan PFK (askes, taspen) yang dipotong oleh BUD sebesar Rp 17.500.000

Pengajuan SPP UP (3 Januari)

  • Bendahara pengeluaran mengajukan SPP UP sebesar Rp 10.000.000

Penerimaan SP2D UP dari SKPKD (5 Januari)

  • Bendahara pengeluaran menerima SP2D UP sebesar Rp 10.000.000

Pengajuan SPP LS untuk Pembelian Komputer (15 Januari)

  • Pengajuan SPP LS sebesar Rp 22.000.000 untuk pembelian komputer
  • Potongan pajak dan PPh (PPN sebesar Rp 2 juta dan PPh-22 sebesar Rp 300.000)

Penerimaan SP2D LS dari SKPKD (19 Januari)

  • Bendahara pengeluaran menerima SP2D LS sebesar Rp 22.000.000

Pengajuan SPP GU (24 Januari)

  • Bendahara pengeluaran mengajukan SPP GU dengan SPJ sebesar Rp 9.650.000, yang terdiri dari:
    • Belanja telepon Rp 2.500.000
    • Belanja listrik Rp 550.000
    • Belanja ATK Rp 6.600.000 (termasuk PPn Rp 600.000 dan PPh-22 Rp 90.000)

Penerimaan Retribusi (25 Januari)

  • Bendahara penerimaan menerima retribusi sebesar Rp 1.570.000

Setoran Retribusi ke Kas Negara (26 Januari)

  • Bendahara penerimaan menyetorkan uang hasil retribusi sebesar Rp 1.570.000

b. Neraca Lajur

Neraca lajur digunakan untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi sudah tercatat dengan benar di dalam sistem akuntansi. Neraca lajur berfungsi sebagai tempat untuk mencocokkan antara akun-akun yang terlibat dalam transaksi dan saldo setelah penyesuaian.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat neraca lajur berdasarkan transaksi yang telah dijelaskan:

Kas:

  • Setelah transaksi setoran sisa uang muka kerja dan pungutan pajak, saldo kas akan bertambah.
  • Penerimaan SP2D UP dan LS serta penerimaan retribusi akan menambah kas.
  • Setoran retribusi ke kas negara akan mengurangi kas.

Uang Muka Kerja:

  • Setelah setoran sisa uang muka kerja, akun ini akan berkurang.

Kas Negara:

  • Setoran pungutan pajak akan menambah saldo kas negara.
  • Setoran retribusi akan mengurangi saldo kas negara.

Potongan Pajak dan PFK:

  • Pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dengan potongan pajak dan PFK akan tercatat sebagai pengurang kas, namun tetap harus dicatat sebagai kewajiban pajak yang telah dipotong.

Belanja Barang dan Jasa:

  • Pembelian komputer dan belanja lainnya seperti telepon, listrik, dan ATK akan dicatat sebagai belanja barang dan jasa. Potongan pajak seperti PPn dan PPh juga dicatat terpisah.

Pendapatan Retribusi:

  • Penerimaan retribusi akan menambah pendapatan retribusi.

Akun Pajak (PPn dan PPh-22):

  • Potongan PPn dan PPh yang tercatat pada transaksi pembelian komputer dan belanja lainnya akan dicatat sebagai kewajiban pajak yang harus dibayar.

Dalam neraca lajur, setiap akun yang terpengaruh oleh transaksi di atas akan diperiksa kembali apakah sudah mencerminkan saldo yang benar, setelah semua penyesuaian dilakukan. Saldo akhir setelah penyesuaian akan menunjukkan posisi keuangan yang lebih akurat per tanggal 31 Januari 2007.


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

59

5.0

Jawaban terverifikasi