Miftahul J
29 November 2023 02:50
Miftahul J
29 November 2023 02:50
Pertanyaan
Berikut ini bukan merupakan wewenag Mahkamah Konstitusi adalah….
Menguji UU terhadap UUD
Mengadili pimpinan lembaga negara dan presiden atau wakil presiden
Memutuskan pembubaran partai politik
Memutuskan sengketa kewenangan antar lembaga negara
Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum
1
1
Anonim
16 Desember 2023 06:12
Mengadili pimpinan lembaga negara dan presiden atau wakil presiden bukan merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi, melainkan wewenang Mahkamah Agung. Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji UU terhadap UUD, memutuskan sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!