Danu B

26 September 2022 07:44

Danu B

26 September 2022 07:44

Pertanyaan

Berikut ini yang termasuk ke dalam pengecualian rahasia bank, kecuali .... a. untuk kepentingan pembagian harta warisan b. untuk kepentingan penyelesaian piutang bank c. untuk kepentingan peradilan pidana dan peradilan perdata d. untuk keperluan tukar menukar informasi antar bank e. pemberian keterangan atas persetujuan nasasbah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

01

:

24

:

28

Klaim

3

3

Jawaban terverifikasi

C. Devi

10 Oktober 2022 10:44

Jawaban terverifikasi

<p>jawab: a. untuk kepentingan pembagian harta warisan</p><p>&nbsp;</p><p>pembahasan:</p><h1><strong>Berikut ini yang termasuk ke dalam pengecualian rahasia bank:</strong></h1><p>- Untuk kepentingan perpajakan dapat diberikan pengecualian kepada pejabat pajak berdasarkan perintah Pimpinan Bank Indonesia atas permintaan Mentri Keuangan ( Pasal 41 ).</p><p>- Untuk meyelesaikan piutang bank yang sudah diserahkan kepada Badan Urusan Piutang &nbsp;dan Lelang Negara/Panitia Urusan Piutang Negara dapat diberikan pengecualian kepada Pejabat Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara/Panitia Urusan Piutang Negara atas izin Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 41 A ).</p><p>- Untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana dapat diberikan pengecualian kepada jaksa, polisi, atau hakim atas izin Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 42 ).</p><p>- Dalam perkara perdata antara bank dengan nasabahnya dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izim Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 42 ).</p><p>- Dalam rangka tukar menukar informasi di antara bank kepada bank lain dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izin Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 44 ).</p><p>- Atas persetujuan, permintaan, atau kuasa dari Nasabah Penyimpan secara tertulis dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izin Pimpinan</p><p>&nbsp;</p><p>jadi, Berikut ini yang termasuk ke dalam pengecualian rahasia bank, kecuali a. untuk kepentingan pembagian harta warisan</p>

jawab: a. untuk kepentingan pembagian harta warisan

 

pembahasan:

Berikut ini yang termasuk ke dalam pengecualian rahasia bank:

- Untuk kepentingan perpajakan dapat diberikan pengecualian kepada pejabat pajak berdasarkan perintah Pimpinan Bank Indonesia atas permintaan Mentri Keuangan ( Pasal 41 ).

- Untuk meyelesaikan piutang bank yang sudah diserahkan kepada Badan Urusan Piutang  dan Lelang Negara/Panitia Urusan Piutang Negara dapat diberikan pengecualian kepada Pejabat Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara/Panitia Urusan Piutang Negara atas izin Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 41 A ).

- Untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana dapat diberikan pengecualian kepada jaksa, polisi, atau hakim atas izin Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 42 ).

- Dalam perkara perdata antara bank dengan nasabahnya dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izim Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 42 ).

- Dalam rangka tukar menukar informasi di antara bank kepada bank lain dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izin Pimpinan Bank Indonesia ( Pasal 44 ).

- Atas persetujuan, permintaan, atau kuasa dari Nasabah Penyimpan secara tertulis dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izin Pimpinan

 

jadi, Berikut ini yang termasuk ke dalam pengecualian rahasia bank, kecuali a. untuk kepentingan pembagian harta warisan


Astri O

27 Maret 2024 03:16

Sumber dana bank slah satunya adalah modal nank sendiri. Modal bank sendiri ini berasal dari


Diah N

27 Maret 2024 03:19

Sumber sumber dana bank salah satunya adalah modal bank sendiri. Modal bal sendiri ini berasal dari


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

8

5.0

Jawaban terverifikasi