Rania C

15 Juni 2022 17:45

Rania C

15 Juni 2022 17:45

Pertanyaan

Berikut ini yang tidak termasuk wewenang Mahkamah Konstitusi adalah .... A. menguji UU terhadap UUD B. memutus sengketa kewenangan lembaga negara C. memutus pembubaran partai politik D. memutus perselisihan hasil pemilu E. mengajukan hakim konstitusi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

29

:

23

Klaim

22

1

Jawaban terverifikasi

S. Ali

11 Oktober 2022 00:44

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban: E. Mengajukan hakim konstitusi</p><p>&nbsp;</p><p>Pembahasan:</p><p>Mahkama Konstitusi (MK) adalah &nbsp;salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya pada pasal 24 C bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya final.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>MK berdasarkan pasal 24 C memiliki kewengan yaitu sebagai berikut:</p><p>1. Menguji Undang-undang terhadap UUD 1945</p><p>2. Memutus sengketa kewenganagn lembaga negara yang kewengangannya diberikan oleh Undang-Undang &nbsp;Dasar</p><p>3. Memutus pembubaran Partai Politik</p><p>4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.</p><p>5. Memmberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran presiden dan/atau wakil presiden menurut Undang-Undang Dasar.</p><p>&nbsp;</p><p>MK sendiri beranggotakan 9 hakim konstitusi yang ditetatapkan oleh presiden yang diajukan masing-masing 3 oleh DPR, 3 oleh Mahkama Agung, dan 3 oleh presiden.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi dapat dikatakan bahwa yang tidak termasuk kewenangan Mahkama Konstitusi adalah mengajukan hakim konsititusi.</p>

Jawaban: E. Mengajukan hakim konstitusi

 

Pembahasan:

Mahkama Konstitusi (MK) adalah  salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya pada pasal 24 C bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya final. 

 

MK berdasarkan pasal 24 C memiliki kewengan yaitu sebagai berikut:

1. Menguji Undang-undang terhadap UUD 1945

2. Memutus sengketa kewenganagn lembaga negara yang kewengangannya diberikan oleh Undang-Undang  Dasar

3. Memutus pembubaran Partai Politik

4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.

5. Memmberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran presiden dan/atau wakil presiden menurut Undang-Undang Dasar.

 

MK sendiri beranggotakan 9 hakim konstitusi yang ditetatapkan oleh presiden yang diajukan masing-masing 3 oleh DPR, 3 oleh Mahkama Agung, dan 3 oleh presiden. 

 

Jadi dapat dikatakan bahwa yang tidak termasuk kewenangan Mahkama Konstitusi adalah mengajukan hakim konsititusi.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)