Anonim A

23 November 2022 10:50

Anonim A

23 November 2022 10:50

Pertanyaan

berikut yang bukan merupakan bentuk-bentuk partisipasi politik konvensional adalah.... a. pembangkangan sipil b. memberikan suara dalam pemilu c. terlibat dalam kegiatan kampanye d. membuat atau bergabung dengan partai politik e. pengajuan petisi (usul,saran) atau melalui surat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

26

:

59

Klaim

1

1


Nabila A

23 November 2022 11:19

Jawabannya adalah e.pengajuan petisi (usul,saran) atau melalui surat Petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tidakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya. Partisipasi politik konvensional merupakan partisipasi politik yang sesuai dengan aturan atau konstitusi yang berlaku. Sebaliknya, Partisipasi politik non-konvensional merupakan partisipasi politik yang tidak sesuai dengan konstitusi yang ada.


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)