EbaTalitha T

28 November 2022 08:09

EbaTalitha T

28 November 2022 08:09

Pertanyaan

berikut yang termasuk sumber pendapatan asli daerah (PAD) adalah... a. dana alokasi umum b. hasil perusahaan milik daerah c. penerimaan dari sumber daya alam d.bea perolehan hak atas tanah dan bangunan e. dana alokasi khusus

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

01

:

22

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

24 Januari 2023 07:02

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: d. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Pendapatan Asli Daerah (PAD) </strong>adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang yang terdiri dari:</p><ol><li>Pendapatan Pajak Daerah<ul><li><strong>Pajak Provinsi, terdiri atas:</strong><ul><li>Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)</li><li>Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)</li><li>Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)</li><li>Pajak Air Permukaan</li><li>Pajak Rokok</li></ul></li><li><strong>Pajak Kabupaten/Kota, antara lain terdiri dari:</strong><ul><li>Pajak Hotel</li><li>Pajak Restoran</li><li>Pajak Hiburan</li><li>Pajak Reklame</li><li>Pajak Penerangan Jalan</li><li>Pajak Mineral Bahan Logam dan Batuan</li><li>Pajak Parkir</li><li>Pajak Air Tanah</li><li>Pajak Sarang Burung Walet</li><li>Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)</li><li>Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)</li></ul></li></ul></li><li>Pendapatan Retribusi Daerah<ul><li>Retribusi jasa Umum</li><li>Retribusi Jasa Usaha</li><li>Retribusi Perizinan Tertentu</li></ul></li><li>Lain-Lain PAD yang Sah<ul><li>Penerimaan Jasa Giro</li></ul></li><li>Pendapatan dari Pengembalian</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, berikut yang termasuk sumber pendapatan asli daerah (PAD) adalah d. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.</u></strong></p>

Jawaban: d. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

 

Pembahasan:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang yang terdiri dari:

  1. Pendapatan Pajak Daerah
    • Pajak Provinsi, terdiri atas:
      • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
      • Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
      • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
      • Pajak Air Permukaan
      • Pajak Rokok
    • Pajak Kabupaten/Kota, antara lain terdiri dari:
      • Pajak Hotel
      • Pajak Restoran
      • Pajak Hiburan
      • Pajak Reklame
      • Pajak Penerangan Jalan
      • Pajak Mineral Bahan Logam dan Batuan
      • Pajak Parkir
      • Pajak Air Tanah
      • Pajak Sarang Burung Walet
      • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
      • Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  2. Pendapatan Retribusi Daerah
    • Retribusi jasa Umum
    • Retribusi Jasa Usaha
    • Retribusi Perizinan Tertentu
  3. Lain-Lain PAD yang Sah
    • Penerimaan Jasa Giro
  4. Pendapatan dari Pengembalian

 

Dengan demikian, berikut yang termasuk sumber pendapatan asli daerah (PAD) adalah d. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)