Akane W
28 Agustus 2022 17:38
Akane W
28 Agustus 2022 17:38
Pertanyaan
3
1
A. Kusumaningrum
14 September 2022 01:29
Jawabannya adalah E.
Pembahasan;
Dalam pemungutan pajak, terdapat berbagai jenis tarif pajak yang digunakan seperti; 1. Tarif pajak proporsional, Tarif pemungutan pajak dengan menggunakan persentase yang tetap berapapun jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. Misal tarif pajak PPN adalah 10% berapapun jumlah barang yang dibeli. 2. Tarif pajak degresif, Tarif pajak dengan menggunakan persentase yang menurun dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. 3. Tarif pajak tetap (lumpsum), Tarif pungutan pajak dengan jumlah yang sama untuk setiap objek pajak. Contoh : bea materai untuk setiap akta notaris Rp. 6.000 bea materai untuk setiap cek dan bilyet giro Rp. 3.000 4. Tari pajak progresif, Tarif pajak progrsif adalah tarif pajak dengan persentase yang semakin naik dengan semakin besarnya jumlah yang dikenakan pajak. Contoh tarif PPh.
Jadi, yang tidak termasuk tarif pajak adalah E. Tarif umum
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!