Lee S
16 Januari 2023 01:02
Lee S
16 Januari 2023 01:02
Pertanyaan
1
1
P. Barus
Mahasiswa/Alumni Universitas Gadjah Mada
27 Maret 2023 09:51
Jawabannya adalah a. Rp120.250M
Personal income (PI) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang. PI dihitung menggunakan persamaan:
PI = NNI + Transfer payment - Pajak perseroan - Iuran jaminan sosial
Pembahasan:
Diketahui:
NNI = Rp125.000 M
GDP = Rp400.000 M
Pajak perseroan = Rp3.250 M
Iuran jaminan sosial = Rp5.500 M
Transfer payment = Rp4.000 M
Ditanya:
Pendapatan perseorangan (PI).
Penyelesaian:
PI = NNI + Transfer payment - Pajak perseroan - Iuran jaminan sosial
PI = Rp125.000 M + Rp4.000 M - Rp3.250 M - Rp5.500 M PI
= Rp120.250 M
Jadi, Besarnya pendapatan perseorangan (PI) adalah a. Rp120.250M
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!