Arifandi A
01 Maret 2023 22:43
Arifandi A
01 Maret 2023 22:43
Pertanyaan
1
1
Azida N
02 Maret 2023 11:20
Hallo Arifandi A
Bantu menjawab ya
Untuk mencari penghasilan netto maka diperlukan unsur lain seperti biaya jabatan yang biasanya dipotong dari penghasilan sebesar 5%.
Jadi, hasil dari penghasilan netto bapak imam, Rp.10.000.000 x 12 = Rp.120.000.000
Biaya jabatan 5% x Rp.120.000.000 = Rp.6.000.000.
Jadi penghasilan netto pak imam selama 1 tahun adalah Rp.120.000.000 – Rp.6.000.000 = Rp.114.000.000.
Semoga membantu
· 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!