PcrByeonnn P

21 Februari 2023 13:47

PcrByeonnn P

21 Februari 2023 13:47

Pertanyaan

Bu Laila bekerja sebagai karyawan PT Karya Abadi. Ia mendapat gaji sebulan Rp28.860.000,00. Ia menikah dan memiliki 3 orang anak, serta sudah memiliki NPWP. Berapakah PPh 21 yang dibayarkan per bulan nya ….

Bu Laila bekerja sebagai karyawan PT Karya Abadi. Ia mendapat gaji sebulan Rp28.860.000,00. Ia menikah dan memiliki 3 orang anak, serta sudah memiliki NPWP. Berapakah PPh 21 yang dibayarkan per bulan nya ….
 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

28

:

27

Klaim

1

2


Kevin L

Gold

20 Januari 2024 00:32

Dari pertanyaan yang diberikan, topik yang sedang dibahas adalah mengenai perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21. PPh 21 adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang berasal dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi. Untuk menghitung PPh 21, kita perlu mengetahui beberapa hal seperti status pernikahan, jumlah tanggungan, dan penghasilan bruto. Dalam kasus ini, Bu Laila adalah seorang karyawan dengan gaji sebulan Rp28.860.000,00, sudah menikah, memiliki 3 orang anak, dan sudah memiliki NPWP. Penjelasan: 1. Pertama, kita perlu menghitung Penghasilan Neto. Penghasilan Neto adalah Penghasilan Bruto dikurangi Biaya Jabatan dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Biaya Jabatan adalah sebesar 5% dari gaji bruto dengan maksimal Rp500.000,00 per bulan. PTKP untuk Bu Laila adalah Rp54.000.000,00 (Rp15.840.000,00 untuk dirinya sendiri, Rp15.840.000,00 untuk pasangan, dan Rp22.320.000,00 untuk 3 anaknya). 2. Kedua, kita perlu menghitung PPh 21. PPh 21 dihitung dengan cara mengalikan Penghasilan Neto dengan tarif pajak progresif. Tarif pajak progresif adalah 5% untuk penghasilan sampai dengan Rp50.000.000,00, 15% untuk penghasilan di atas Rp50.000.000,00 sampai Rp250.000.000,00, 25% untuk penghasilan di atas Rp250.000.000,00 sampai Rp500.000.000,00, dan 30% untuk penghasilan di atas Rp500.000.000,00. Kesimpulan: Dengan menggunakan rumus di atas, kita dapat menghitung PPh 21 yang harus dibayarkan oleh Bu Laila setiap bulannya.


Nanda R

Community

20 Januari 2024 14:11

<p>Untuk menghitung PPh 21 yang dibayarkan per bulan, kita dapat menggunakan rumus berikut:PPh 21 = (Gaji - PTKP) x Tarif PPhDi mana:</p><ul><li>Gaji = Rp28.860.000,00 (gaji sebulan)</li><li>PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) = Rp54.000.000,00 + (Rp4.500.000,00 x jumlah tanggungan)<br>= Rp54.000.000,00 + (Rp4.500.000,00 x 5)<br>= Rp54.000.000,00 + Rp22.500.000,00<br>= Rp76.500.000,00 (untuk 5 tanggungan, termasuk suami dan 3 anak)</li><li>Tarif PPh = 5% untuk penghasilan hingga Rp50.000.000,00 dan 15% untuk selisih di atasnya</li></ul><p>Dengan menggunakan rumus di atas, kita dapat menghitung PPh 21 yang dibayarkan per bulan.</p>

Untuk menghitung PPh 21 yang dibayarkan per bulan, kita dapat menggunakan rumus berikut:PPh 21 = (Gaji - PTKP) x Tarif PPhDi mana:

  • Gaji = Rp28.860.000,00 (gaji sebulan)
  • PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) = Rp54.000.000,00 + (Rp4.500.000,00 x jumlah tanggungan)
    = Rp54.000.000,00 + (Rp4.500.000,00 x 5)
    = Rp54.000.000,00 + Rp22.500.000,00
    = Rp76.500.000,00 (untuk 5 tanggungan, termasuk suami dan 3 anak)
  • Tarif PPh = 5% untuk penghasilan hingga Rp50.000.000,00 dan 15% untuk selisih di atasnya

Dengan menggunakan rumus di atas, kita dapat menghitung PPh 21 yang dibayarkan per bulan.


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

44

5.0

Jawaban terverifikasi