Akane W

29 Agustus 2022 11:17

Akane W

29 Agustus 2022 11:17

Pertanyaan

Budi adalah seorang pegawai negri sipil. dia selalu taat membayar pajak dan dibayarkan setiap tanggal 1 dan 5 setiap tahunnya dari peristiwa tersebut asas pemungutan pajak yang tepat adalah...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

49

:

49

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

C. Devi

19 September 2022 06:21

Jawaban terverifikasi

<p>jawab: asas yuridis</p><p>&nbsp;</p><p>pembahasan:</p><p>Asas yuridis adalah pungutan pajak di Indonesia didasari oleh asas hukum yang telah dibuat oleh negara melalui perundang-undanganpungutan pajak di Indonesia didasari oleh asas hukum yang telah dibuat oleh negara melalui perundang-undangan.&nbsp;</p><p>Asas yuridis pemungutan pajak di Indonesia adalah pasal 23 ayat 2 UUD 1945. Selain itu pemungutan pajak di Indonesia juga diatur oleh beberapa undang-undang, yaitu:</p><ul><li>Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).</li><li>Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh).</li><li>Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.</li><li>Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Aturan dan Prosedur Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.</li><li>Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).</li><li>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak yang Berlaku di Indonesia.</li><li>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).</li></ul><p>&nbsp;</p><p>jadi, dari peristiwa tersebut asas pemungutan pajak yang tepat adalah asas yuridis</p>

jawab: asas yuridis

 

pembahasan:

Asas yuridis adalah pungutan pajak di Indonesia didasari oleh asas hukum yang telah dibuat oleh negara melalui perundang-undanganpungutan pajak di Indonesia didasari oleh asas hukum yang telah dibuat oleh negara melalui perundang-undangan. 

Asas yuridis pemungutan pajak di Indonesia adalah pasal 23 ayat 2 UUD 1945. Selain itu pemungutan pajak di Indonesia juga diatur oleh beberapa undang-undang, yaitu:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh).
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Aturan dan Prosedur Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak yang Berlaku di Indonesia.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

jadi, dari peristiwa tersebut asas pemungutan pajak yang tepat adalah asas yuridis


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

11

5.0

Jawaban terverifikasi