Endang W
14 November 2022 15:42
Endang W
14 November 2022 15:42
Pertanyaan
1
1
D. Trinuria
Mahasiswa/Alumni Universitas Jember
15 Desember 2022 04:05
Jawaban benar adalah Personal Income (PI) - Disposible income(DI).
Pajak langsung merupakan pajak yang pemungutannya harus dibayar sendiri oleh wajib pajak bersangkutan.
Cara mencari pajak langsung adalah sebagai berikut :
Pajak Langsung = Personal Income (PI) - Disposible income(DI)
Keterangan:
Personal Income : Pendapatan perseorangan
Disposible Income : pendapatan yang siap dibelanjakan
Jadi, cara mencari pajak langsung adalah Personal Income (PI) - Disposible income(DI).
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!