Rania C

10 Juni 2022 08:50

Rania C

10 Juni 2022 08:50

Pertanyaan

Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan negara, dibentuklah lembaga untuk mengawasi jalannya kekuasaan utama, yaitu .... a. lembaga inspektif atau eksaminatif b. lembaga eksekutif c. lembaga legislatif d. lembaga yudikatif e. partai politik

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

10

:

45

:

51

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

M. Najmi

10 Juni 2022 13:03

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang tepat adalah c. lembaga legislatif Lembaga legislatif merupakan lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negera. Selain itu, lembaga legislatif juga diartikan sebagai lembaga legislator, yang mana jika di negara Indonesia lembaga ini dijalankan oleh DPD (Dewan Perwakilan Daerah) DPR (Dewan Perwakilan Rakyat, dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat. Lembaga legislatif memiliki tugas membuat UUD , dan adapun contoh lembaga legislatif tersebut meliputi, DPD, DPR, dan MPR. 1. Tugas DPD DPD atau Dewan Perwakilan Daerah memiliki beberapa tugas, diantaranya: -Mengajukan rancangan UUD yang memiliki kaitan dengan otonomi daerah serta bertugas dalam mengawasi pelaksanaanya. -Memberi pertimbangan kepada kepala negara yaitu Presiden terkait RUU APBN. -Memeriksa hasil keuangan negara dari pihak BPK. -Memberi pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memilih BPK. 2. Tugas DPR -DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki beberapa tugas, diantaranya: -Bertugas memegang kekuasaan dalam hal pembentukan UUD. -Bertugas memberi persetujuan kepada kepala negara yaitu Presiden terkait dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetepkan oleh Presiden sebelumnya sebagai ganti dari UU. -Sebagai pemberi persetujuan kepada kepala negara, untuk menyatakan perang, berdamai, dan menyatakan persetujuan untuk pembuatan perjanjian dengan negara lain. -Sebagai pemberi pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan duta serta penempatan duta negara lain, bertugas memberi amnesti serta abolisi, rancangan UU APBN. 3. Tugas MPR MPR juga mempunyai tugas, seperti DPD dan DPR. Adapun tugas MPR, sesuai dengan UU pasal 3 ayat 1, yaitu : -Mengubah serta menetapkan UUD -Bertugas sebagai pelantik Presiden dan Wakil Presiden. -Bertugas dalam hal memberhentikan Presiden dan wakilnya pada masa jabatannya sesuai dengan UUD. -Selain tugas, MPR juga mempunyai Hak, yaitu -Memberi usul perubahan paasal UUD, -Dapat menentukan sikap serta pilihan dalam pengambilan keputusan, -Berhak memilih dan dipilih, Hak Imunitas, Protokoler, Keuangan dan administrasi Jadi, jawaban yang tepat adalah c. lembaga legislatif.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

15

2.2

Lihat jawaban (3)