Christina A

15 Juni 2022 17:48

Christina A

15 Juni 2022 17:48

Pertanyaan

Dalam sistem pemerintahan presidensial, menteri negara bertanggung jawab kepada .... A. parlemen B. Komisi Yudisial C. Mahkamah Agung D. presiden E. Mahkamah Konstitusi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

05

:

12

:

53

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

08 November 2022 01:27

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: D. Presiden.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Kabinet Presidensial adalah</strong> kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan kabinet yang bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional</strong>, merupakan sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.</p><p><strong>Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial:</strong></p><ol><li>Kepala pemerintahan dan kepala negara dipegang oleh presiden.&nbsp;</li><li>Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif).&nbsp;</li><li>Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.&nbsp;</li><li>Presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti kurangnya dukungan politik.&nbsp;</li><li>Tidak ada mekanisme untuk mengontrol presiden.&nbsp;</li><li>Jika presiden melanggar konstitusi, pengkhianatan, dan melibatkan masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan.&nbsp;</li><li>Ketika presiden dipecat karena pelanggaran tertentu, maka wakil presiden yang akan menggantikan posisinya.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan presidensial, menteri negara bertanggung jawab kepada D. Presiden.</u></strong></p>

Jawaban: D. Presiden.

 

Pembahasan:

Kabinet Presidensial adalah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan kabinet yang bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan.

 

Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial:

  1. Kepala pemerintahan dan kepala negara dipegang oleh presiden. 
  2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). 
  3. Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. 
  4. Presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti kurangnya dukungan politik. 
  5. Tidak ada mekanisme untuk mengontrol presiden. 
  6. Jika presiden melanggar konstitusi, pengkhianatan, dan melibatkan masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. 
  7. Ketika presiden dipecat karena pelanggaran tertentu, maka wakil presiden yang akan menggantikan posisinya.

 

Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan presidensial, menteri negara bertanggung jawab kepada D. Presiden.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)