Amin S

14 Desember 2023 10:24

Amin S

14 Desember 2023 10:24

Pertanyaan

Dalan pidato bj Habibi

Dalan pidato bj Habibi

 

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

05

:

48

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Anonim

15 Desember 2023 10:37

Jawaban terverifikasi

<h1><strong>b. meninjau kembali undang-undang subversi</strong></h1><p>&nbsp;</p><p>Ini adalah salah satu dari lima poin reformasi hukum yang diusulkan oleh B.J. Habibie, selain memperbarui berbagai perundang-undangan, menghapuskan praktek monopoli, menghapuskan persaingan tidak sehat, dan amandemen UUD 1945. Reformasi hukum ini bertujuan untuk menciptakan iklim hukum yang demokratis, adil, dan transparan di Indonesia.</p>

b. meninjau kembali undang-undang subversi

 

Ini adalah salah satu dari lima poin reformasi hukum yang diusulkan oleh B.J. Habibie, selain memperbarui berbagai perundang-undangan, menghapuskan praktek monopoli, menghapuskan persaingan tidak sehat, dan amandemen UUD 1945. Reformasi hukum ini bertujuan untuk menciptakan iklim hukum yang demokratis, adil, dan transparan di Indonesia.


Nanda R

Community

07 April 2024 03:16

Jawaban terverifikasi

<p>jawabannya adalah A.</p><p>&nbsp;</p><p>Dalam pidato pertamanya pada tanggal 21 Mei 1998, B.J. Habibie menyatakan tekadnya untuk melaksanakan reformasi, salah satunya adalah reformasi hukum. Dalam konteks ini, "memperbarui berbagai perundang-undangan" merujuk pada upaya untuk melakukan pembaruan atau revisi terhadap berbagai undang-undang yang ada. Tujuannya adalah untuk mengikuti perkembangan zaman, memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, serta menciptakan kerangka hukum yang lebih sesuai dengan tuntutan masyarakat dan prinsip-prinsip demokrasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan, transparansi, dan efektivitas sistem hukum dalam menjawab tantangan-tantangan zaman yang semakin kompleks.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

jawabannya adalah A.

 

Dalam pidato pertamanya pada tanggal 21 Mei 1998, B.J. Habibie menyatakan tekadnya untuk melaksanakan reformasi, salah satunya adalah reformasi hukum. Dalam konteks ini, "memperbarui berbagai perundang-undangan" merujuk pada upaya untuk melakukan pembaruan atau revisi terhadap berbagai undang-undang yang ada. Tujuannya adalah untuk mengikuti perkembangan zaman, memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, serta menciptakan kerangka hukum yang lebih sesuai dengan tuntutan masyarakat dan prinsip-prinsip demokrasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan, transparansi, dan efektivitas sistem hukum dalam menjawab tantangan-tantangan zaman yang semakin kompleks.

 

 

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

40

5.0

Jawaban terverifikasi