Lola N

05 April 2021 02:48

Lola N

05 April 2021 02:48

Pertanyaan

Di dalam masyarakat sudah ada norma agama, kesusilaan, kesopanan, namun mengapa masih ada norma hukum?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

26

:

49

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

O. Anggara

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

26 Januari 2022 04:00

Jawaban terverifikasi

Halo Lola, kaka bantu jawab yaa :) Yuk simak penjelasannya berikut ini! Norma sosial merupakan seperangkat aturan atau kaidah yang jadi pedoman atau petunjuk hidup manusia dalam bertingkah laku di masyarakat. Ada beberapa jenis norma sosial berdasarkan sumbernya, yaitu: Norma Agama Norma Kesusilaan (moral) Norma Kesopanan Norma Hukum Norma hukum didasarkan atau bersumber dari undang-undang tertulis yang dibuat secara resmi oleh badan negara dengan tujuan mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Norma ini bersifat memaksa. Artinya, setiap orang wajib mematuhi segala aturan perundang-undangan yang berlaku. Norma Hukum digunakan sebagai norma yang mengatur kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara dan dibuat untuk bisa mengakomodasi kepentingan secara umum. Sehingga norma hukum masih ada karena dibutuhkan dalam kehidupan umum. Terimakasih sudah bertanya dan menggunakan Roboguru, semoga membantu ya :)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Pertandingan sepak bola antara dua kesebelasan menunjukkan bentuk hubungan sosial …. a. Kelompok dengan kelompok b. Individu dengan kelompok c. Individu dengan Individu d. Kelompok dengan individu

17

2.3

Jawaban terverifikasi