Dahayuna A

10 Oktober 2022 12:44

Dahayuna A

10 Oktober 2022 12:44

Pertanyaan

faktor penghambat dan pendukung dalam mewujudkan pemerintahan demokratis di suatu negara

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

36

:

34

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

S. Putri

Mahasiswa/Alumni ""

08 April 2023 23:45

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: faktor penghambatnya kesadaran untuk mencapai mufakat dengan musyawarah masih rendah, tingkat pendidikan masyarakat tentang pemahaman demokrasi masih rendah, tingkat kesadaran hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih belum merata, serta sikap pesimis dan skeptis masyarakat terhadap demokrasi; faktor pendorongnya motivasi untuk menjadi bangsa yang maju dan besar, keinginan untuk mencapai kehidupan kesejahteraan yang merata, adil, dan makmur, sikap terbuka menerima perubahan dan optimis bahwa demokrasi akan membawa masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih baik, sikap toleransi yang tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada, dan menyadari arti penting musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang akan diambil.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Demokrasi adalah</strong> bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi melibatkan warga negara baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.</p><p><strong>Negara demokrasi adalah</strong> negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut <strong>sehingga pemerintahan demokrasi sering disebut sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.</strong></p><p>Untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis tidak semua negara dapat dengan mudah mewujudkannya termasuk di Indonesia. Terdapat faktor penghambat dan pendorong terwujudnya pemerintah yang demokrasi.</p><p><strong>Faktor Penghambat:</strong></p><ol><li>Kesadaran untuk mencapai mufakat dengan musyawarah masih rendah.</li><li>Tingkat pendidikan masyarakat tentang pemahaman demokrasi masih rendah.</li><li>Tingkat kesadaran hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah.</li><li>Tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih belum merata.</li><li>Sikap pesimis dan skeptis masyarakat terhadap demokrasi.</li></ol><p><strong>Faktor Pendorong:</strong></p><ol><li>Motivasi untuk menjadi bangsa yang maju dan besar.</li><li>Keinginan untuk mencapai kehidupan kesejahteraan yang merata, adil, dan makmur.</li><li>Sikap terbuka menerima perubahan dan optimis bahwa demokrasi akan membawa masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih baik.</li><li>Sikap toleransi yang tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.</li><li>Menyadari arti penting musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang ada.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, faktor penghambat dan pendukung dalam mewujudkan pemerintahan demokratis di suatu negara adalah untuk faktor penghambatnya kesadaran untuk mencapai mufakat dengan musyawarah masih rendah, tingkat pendidikan masyarakat tentang pemahaman demokrasi masih rendah, tingkat kesadaran hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih belum merata, serta sikap pesimis dan skeptis masyarakat terhadap demokrasi; faktor pendorongnya motivasi untuk menjadi bangsa yang maju dan besar, keinginan untuk mencapai kehidupan kesejahteraan yang merata, adil, dan makmur, sikap terbuka menerima perubahan dan optimis bahwa demokrasi akan membawa masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih baik, sikap toleransi yang tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada, dan menyadari arti penting musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang akan diambil.</u></strong></p>

Jawaban: faktor penghambatnya kesadaran untuk mencapai mufakat dengan musyawarah masih rendah, tingkat pendidikan masyarakat tentang pemahaman demokrasi masih rendah, tingkat kesadaran hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih belum merata, serta sikap pesimis dan skeptis masyarakat terhadap demokrasi; faktor pendorongnya motivasi untuk menjadi bangsa yang maju dan besar, keinginan untuk mencapai kehidupan kesejahteraan yang merata, adil, dan makmur, sikap terbuka menerima perubahan dan optimis bahwa demokrasi akan membawa masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih baik, sikap toleransi yang tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada, dan menyadari arti penting musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang akan diambil.

 

Pembahasan:

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi melibatkan warga negara baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Negara demokrasi adalah negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut sehingga pemerintahan demokrasi sering disebut sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis tidak semua negara dapat dengan mudah mewujudkannya termasuk di Indonesia. Terdapat faktor penghambat dan pendorong terwujudnya pemerintah yang demokrasi.

Faktor Penghambat:

  1. Kesadaran untuk mencapai mufakat dengan musyawarah masih rendah.
  2. Tingkat pendidikan masyarakat tentang pemahaman demokrasi masih rendah.
  3. Tingkat kesadaran hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah.
  4. Tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih belum merata.
  5. Sikap pesimis dan skeptis masyarakat terhadap demokrasi.

Faktor Pendorong:

  1. Motivasi untuk menjadi bangsa yang maju dan besar.
  2. Keinginan untuk mencapai kehidupan kesejahteraan yang merata, adil, dan makmur.
  3. Sikap terbuka menerima perubahan dan optimis bahwa demokrasi akan membawa masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih baik.
  4. Sikap toleransi yang tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
  5. Menyadari arti penting musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang ada.

 

Dengan demikian, faktor penghambat dan pendukung dalam mewujudkan pemerintahan demokratis di suatu negara adalah untuk faktor penghambatnya kesadaran untuk mencapai mufakat dengan musyawarah masih rendah, tingkat pendidikan masyarakat tentang pemahaman demokrasi masih rendah, tingkat kesadaran hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih belum merata, serta sikap pesimis dan skeptis masyarakat terhadap demokrasi; faktor pendorongnya motivasi untuk menjadi bangsa yang maju dan besar, keinginan untuk mencapai kehidupan kesejahteraan yang merata, adil, dan makmur, sikap terbuka menerima perubahan dan optimis bahwa demokrasi akan membawa masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih baik, sikap toleransi yang tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada, dan menyadari arti penting musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang akan diambil.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)