Christian E

05 Oktober 2022 02:23

Christian E

05 Oktober 2022 02:23

Pertanyaan

fungsi pemerintahan dengan sistem desentralisasi, adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

27

:

23

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

S. Ali

11 November 2022 03:18

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban:</p><p>&nbsp;</p><p>Disentralisasi sederhananya adalah pelimpahan kekuasaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dalam hal ini lewat kebijakan otonomi daerah</p><p>&nbsp;</p><p>Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1974, yang dimaksud dengan desentralisasi adalah pengalihan urusan pemerintahan dari pusat ke daerah. Pendelegasian wewenang hanya bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.</p><p>&nbsp;</p><p>Dari penjelasan di atas, jika kita tinjau fungsi pemerintah dalam sistem desentralisasi adalah sebagai pelaksana mandat otonomi dari pemerintah pusat, sehingga dalam beberapa hal pemerintah daerah dapat melakukan keuasaannya dan kewenagannya seperti</p><p>1. Proses pemilihan kepala daerah secara langsung.</p><p>2. Pembuatan UU dan Kebijakan yang dilakukan DPRD.</p><p>3. Kewenangan Dinas Pendidikan dalam pengaturan sistem pendidikan.</p><p>4. Kewenangan Dinas Perikanan dalam mengatur potensi penangkapan ikan di wilayah tertentu.</p><p>&nbsp;</p><p>sedangkan pemerintah pusat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang di otonomikan.</p><p>&nbsp;</p><p>itulah penjelasan tentang fungsi pemerintahan dalam sistem disentralisasi yaitu sebagai pelaksana mandat otonomi dalam sistem disentralisasi</p>

Jawaban:

 

Disentralisasi sederhananya adalah pelimpahan kekuasaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dalam hal ini lewat kebijakan otonomi daerah

 

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1974, yang dimaksud dengan desentralisasi adalah pengalihan urusan pemerintahan dari pusat ke daerah. Pendelegasian wewenang hanya bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

 

Dari penjelasan di atas, jika kita tinjau fungsi pemerintah dalam sistem desentralisasi adalah sebagai pelaksana mandat otonomi dari pemerintah pusat, sehingga dalam beberapa hal pemerintah daerah dapat melakukan keuasaannya dan kewenagannya seperti

1. Proses pemilihan kepala daerah secara langsung.

2. Pembuatan UU dan Kebijakan yang dilakukan DPRD.

3. Kewenangan Dinas Pendidikan dalam pengaturan sistem pendidikan.

4. Kewenangan Dinas Perikanan dalam mengatur potensi penangkapan ikan di wilayah tertentu.

 

sedangkan pemerintah pusat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang di otonomikan.

 

itulah penjelasan tentang fungsi pemerintahan dalam sistem disentralisasi yaitu sebagai pelaksana mandat otonomi dalam sistem disentralisasi


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)