M. F
10 Agustus 2022 04:10
M. F
10 Agustus 2022 04:10
5
1
K. KSheilaTA
10 Maret 2023 04:42
Jawaban: sesuatu yang dimiliki setiap orang secara mutlak yang sifatnya bebas namun terbatas.
Pembahasan:
Secara umum, hak adalah peluang yang diberikan kepada setiap individu untuk bisa mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu yang diinginkan oleh individu tersebut.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, terdapat beberapa hak atas warga Negara Indonesia yang tercantum di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yaitu:
Dengan demikian, hak adalah sesuatu yang dimiliki setiap orang secara mutlak yang sifatnya bebas namun terbatas.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!