Adelio F
11 Oktober 2022 07:42
Adelio F
11 Oktober 2022 07:42
Pertanyaan
1
1
F. Rizqi
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung
31 Oktober 2022 03:06
Jawaban yang tepat adalah B. Kekebalan.
Yuk simak pembahasan berikut.
Pada konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik hak kekebalan yang melekat pada seorang pejabat diplomatik diantaranya adalah kekebalan (inviolability) pribadi, kekebalan (immunity) terhadap yurisdiksi pidana, perdata, dan administrasi negara penerima, dan keistimewaan (privileges) berupa pembebasan dari pajak,iuran, bea cukai negara penerima (sending state), pebebasan dari pemeriksaan barang, terdapat juga pembebasan dari jaminan sosial, pelayanan sosial, dan wajib militer. Akan tetapi, sekalipun pejabat diplomatik memiliki hak kekebalan dan keistimewaan tersebut pejabat diplomatik wajib mematuhi hukum negara penerima dan tidak boleh mencampuri urusan negara penerima.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B. Kekebalan.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!