Endang W

04 Oktober 2022 13:46

Endang W

04 Oktober 2022 13:46

Pertanyaan

Herman seorang karyawan swasta dengan status menikah dan mempunyai 2 orang anak, herman menerima gaji sebesar rp. 7.000.000,00 perbulan. perusahaan tempatnya bekerja mengikuti program pension dan bpjs kesehatan. perusahaan membayar iuran pensiun sebesar 0,75% dari gaji dan jaminan hari tua 1% dari gaji setiap bulan. besarnya pajak penghasilan yang dibayar oleh herman adalah….. A. rp.552.000,- B. rp.662.000,- C. rp.762.000,- D. rp.852.000,- E. rp. 962.000,-

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

19

:

32

:

05

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

01 November 2022 03:40

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya Rp615.000,00.</p><p>&nbsp;</p><p>Pembahasan:</p><p>Diketahui:</p><p>Gaji = Rp7.000.000,00 per bulan</p><p>Iuran pensiun = 0,75% dari gaji (dibayar perusahaan)</p><p>Iuran JHT = 1% dari gaji (dibayar perusahaan)</p><p>Status = K/2 (menikah dengan 2 anak)</p><p>&nbsp;</p><p>Ditanyakan: besarnya pajak penghasilan.</p><p>&nbsp;</p><p>Jawab:</p><p>Gaji setahun = Rp7.000.000,00 x 12 = Rp84.000.000,00</p><p>Biaya jabatan = 5% x Rp84.000.000,00 = Rp4.200.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Penghasilan netto = Rp84.000.000,00 - Rp4.200.000,00</p><p>= Rp79.800.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>PTKP K/2:</p><p>- WP Pribadi = Rp54.000.000,00</p><p>- WP Nikah = Rp4.500.000,00</p><p>- Tanggungan 2 anak = Rp4.500.000,00 x 2 = Rp9.000.000,00</p><p>Total PTKP = Rp67.500.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>PKP = Rp79.800.000,00 - Rp67.500.000,00</p><p>= Rp12.300.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>PPh setahun = Rp12.300.000,00 x 5%</p><p>= Rp615.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, PPh yang harus dibayar Herman adalah Rp615.000,00 per tahun. Dan tidak ada jawaban yang benar pada opsi.</p>

Jawabannya Rp615.000,00.

 

Pembahasan:

Diketahui:

Gaji = Rp7.000.000,00 per bulan

Iuran pensiun = 0,75% dari gaji (dibayar perusahaan)

Iuran JHT = 1% dari gaji (dibayar perusahaan)

Status = K/2 (menikah dengan 2 anak)

 

Ditanyakan: besarnya pajak penghasilan.

 

Jawab:

Gaji setahun = Rp7.000.000,00 x 12 = Rp84.000.000,00

Biaya jabatan = 5% x Rp84.000.000,00 = Rp4.200.000,00

 

Penghasilan netto = Rp84.000.000,00 - Rp4.200.000,00

= Rp79.800.000,00

 

PTKP K/2:

- WP Pribadi = Rp54.000.000,00

- WP Nikah = Rp4.500.000,00

- Tanggungan 2 anak = Rp4.500.000,00 x 2 = Rp9.000.000,00

Total PTKP = Rp67.500.000,00

 

PKP = Rp79.800.000,00 - Rp67.500.000,00

= Rp12.300.000,00

 

PPh setahun = Rp12.300.000,00 x 5%

= Rp615.000,00

 

Jadi, PPh yang harus dibayar Herman adalah Rp615.000,00 per tahun. Dan tidak ada jawaban yang benar pada opsi.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

8

5.0

Jawaban terverifikasi