Ari B

29 Desember 2021 09:44

Ari B

29 Desember 2021 09:44

Pertanyaan

hukum mewakafkan harta adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

21

:

04

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

A. Rohma

Mahasiswa/Alumni UIN Sayyid Ali Rahmatullah

05 Januari 2022 13:58

Jawaban terverifikasi

Halo Ari B, Jawaban untuk pertanyaan di atas adalah sunnah Wakaf menurut bahasa adalah al habs artinya menahan dan at-tasbil menyalurkan. Menurut istilah, wakaf adalah menahan suatu barang, dan menyalurkan manfaatnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Hukum wakaf adalah sunnah. Sunnah artinya diutamakan, jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Jadi, dapat dipahami bahwa hukum mewakafkan harta adalah sunnah. Terimakasih sudah bertanya di roboguru, Semoga dapat membantu.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

8

5.0

Jawaban terverifikasi