Elsa T

28 Januari 2022 03:48

Elsa T

28 Januari 2022 03:48

Pertanyaan

hukum murabahah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

35

:

05

Klaim

11

1

Jawaban terverifikasi

Q. Aina

Mahasiswa/Alumni IAIN Kudus

03 Februari 2022 02:22

Jawaban terverifikasi

Halo Elsa T. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab, ya. Jawaban dari soal di atas adalah mubah (boleh). Pembahasan Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah. Bank syariah membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah. Landasan hukum pada murabahah berasal dari Q.S. Al-Baqarah[2] : 275, yang artinya “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Juga pada Q.S. An-Nisa[4] : 29 yang artinya, “hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan harta sesamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu". Berdasarkan ayat tersebut murabahah diperbolehkan selama tidak ada unsur riba & dilakukan dengan cara yang benar. Jadi, jawabannya adalah mubah (boleh). Semoga membantu :)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

8

5.0

Jawaban terverifikasi