Soviana F
05 September 2023 01:05
Soviana F
05 September 2023 01:05
Pertanyaan
identifikasi lah 4 peraturan sistem perpajakan pada masa pemerintahan reffles di Indonesia
1
2
Sahel S
05 September 2023 06:34
Pada masa pemerintahan Raffles di Indonesia (1811-1816), terdapat beberapa peraturan sistem perpajakan yang diterapkan. Berikut adalah empat peraturan tersebut:
1. Peraturan Pendirian Kantor Pajak: Raffles mendirikan kantor pajak yang bertugas mengumpulkan pendapatan dari berbagai sektor ekonomi, seperti perdagangan, pertambangan, dan pertanian. Kantor pajak ini berfungsi memberlakukan dan mengawasi pembayaran pajak dari warga koloni.
2. Pajak Tanah: Raffles menerapkan sistem pajak tanah, yang dikenal sebagai Landrentensysteem. Pajak ini dikenakan kepada pemilik tanah berdasarkan ukuran dan jenis tanah yang dimiliki. Pemilik tanah diwajibkan membayar pajak kepada pemerintah Belanda.
3. Pajak Kepemilikan Lahan: Selain pajak tanah, Raffles juga menerapkan pajak kepemilikan lahan, yang dikenal sebagai Grondrenten. Pajak ini dikenakan kepada penduduk pribumi yang memiliki tanah. Mereka harus membayar pajak kepada pemilik tanah Eropa atau pemerintah Belanda.
4. Pajak Perdagangan: Raffles memperkenalkan pajak perdagangan yang dikenakan kepada para pedagang lokal. Pajak ini diberlakukan untuk membiayai administrasi kolonial dan mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah kolonial Belanda.
Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan pendapatan bagi pemerintah kolonial dan memperkuat kendali pemerintah atas sektor ekonomi di Indonesia pada masa itu.
· 5.0 (1)
B. Hindarto
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
05 September 2023 02:07
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!