Era E

14 Februari 2024 14:19

Era E

14 Februari 2024 14:19

Pertanyaan

jabarkan tentang kebijakan politik pada masa reformasi

jabarkan tentang kebijakan politik pada masa reformasi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

12

:

01

:

12

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Nanda R

Community

15 Februari 2024 00:10

Jawaban terverifikasi

<p>Pada masa Reformasi di Indonesia, yang dimulai pada tahun 1998, terjadi perubahan besar-besaran dalam bidang kebijakan politik. Beberapa poin kunci melibatkan:</p><p><strong>Demokratisasi:</strong> Reformasi Indonesia menandai transisi dari rezim otoriter menuju sistem demokratis. Pemilihan umum langsung dan lembaga-lembaga demokratis seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi pusat perhatian untuk memberikan wakil rakyat.</p><p><strong>Pemisahan Kekuasaan:</strong> Upaya dilakukan untuk memperkuat pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembentukan lembaga-lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah bagian dari reformasi ini.</p><p><strong>Otonomi Daerah:</strong> Reformasi juga mencakup pemberian otonomi lebih besar kepada daerah. Prinsip ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, dan pengambilan keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.</p><p><strong>Kebebasan Pers:</strong> Dibuka ruang yang lebih besar bagi kebebasan pers dan ekspresi. Hal ini memungkinkan media untuk beroperasi lebih bebas dan berperan sebagai pilar kontrol sosial.</p><p><strong>Partisipasi Masyarakat:</strong> Reformasi menggalakkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Organisasi-organisasi masyarakat sipil dan gerakan advokasi mendapat peran penting dalam mengawasi dan memperjuangkan kepentingan publik.</p><p><strong>Revisi Undang-Undang:</strong> Beberapa undang-undang yang dianggap otoriter atau tidak sesuai dengan semangat reformasi direvisi, termasuk undang-undang politik dan keamanan.</p>

Pada masa Reformasi di Indonesia, yang dimulai pada tahun 1998, terjadi perubahan besar-besaran dalam bidang kebijakan politik. Beberapa poin kunci melibatkan:

Demokratisasi: Reformasi Indonesia menandai transisi dari rezim otoriter menuju sistem demokratis. Pemilihan umum langsung dan lembaga-lembaga demokratis seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi pusat perhatian untuk memberikan wakil rakyat.

Pemisahan Kekuasaan: Upaya dilakukan untuk memperkuat pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembentukan lembaga-lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah bagian dari reformasi ini.

Otonomi Daerah: Reformasi juga mencakup pemberian otonomi lebih besar kepada daerah. Prinsip ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, dan pengambilan keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.

Kebebasan Pers: Dibuka ruang yang lebih besar bagi kebebasan pers dan ekspresi. Hal ini memungkinkan media untuk beroperasi lebih bebas dan berperan sebagai pilar kontrol sosial.

Partisipasi Masyarakat: Reformasi menggalakkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Organisasi-organisasi masyarakat sipil dan gerakan advokasi mendapat peran penting dalam mengawasi dan memperjuangkan kepentingan publik.

Revisi Undang-Undang: Beberapa undang-undang yang dianggap otoriter atau tidak sesuai dengan semangat reformasi direvisi, termasuk undang-undang politik dan keamanan.


Sumber W

Community

15 Februari 2024 08:22

Jawaban terverifikasi

<p>Era reformasi adalah periode sejarah Indonesia yang dimulai pada tahun 1998, ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah 32 tahun berkuasa. Era ini ditandai oleh perubahan-perubahan politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang bertujuan untuk menciptakan tatanan negara yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa sub judul dan pembahasan mengenai kebijakan era reformasi:</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Kebijakan Politik dan Hukum</strong></p><p>Salah satu kebijakan politik dan hukum yang penting pada era reformasi adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang lebih bebas, adil, dan jujur. Pemilu pertama pada era reformasi dilaksanakan pada tahun 1999, dengan diikuti oleh 48 partai politik. Pemilu ini menghasilkan perubahan komposisi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang sebelumnya didominasi oleh partai Golkar dan anggota ABRI. Pemilu ini juga memilih Presiden B.J. Habibie sebagai presiden pertama era reformasi1.</p><p>&nbsp;</p><p>Selain itu, kebijakan politik dan hukum lainnya yang dilakukan pada era reformasi adalah:</p><ul><li>&nbsp;Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan, yang terdiri dari tokoh-tokoh sipil dan profesional.</li><li>Mengatasi masalah dwifungsi ABRI, yaitu peran ganda ABRI sebagai alat pertahanan negara dan alat politik pemerintah. Pada tahun 1999, ABRI diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dibebaskan dari keterlibatan politik praktis.</li><li>Mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 1998, yang menghasilkan beberapa amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen ini antara lain menghapus Ketetapan MPR No. XI/MPR/1966 tentang Supersemar, menetapkan masa jabatan presiden maksimal dua periode lima tahun, dan menegaskan hak asasi manusia.</li><li>Mencabut pembredelan pers, yang memberikan kebebasan bagi media massa untuk menyampaikan informasi dan pendapat tanpa sensor atau tekanan dari pemerintah.</li><li>Membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Kebijakan Ekonomi</strong></p><p>Kebijakan ekonomi pada era reformasi diwarnai oleh upaya untuk mengatasi dampak krisis moneter Asia 1997-1998, yang menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok, inflasi melonjak, pertumbuhan ekonomi negatif, dan utang luar negeri meningkat. Beberapa kebijakan ekonomi yang dilakukan pada era reformasi adalah:</p><ul><li>&nbsp;Melakukan restrukturisasi perbankan nasional, dengan menutup sejumlah bank bermasalah, membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan menerapkan program penjaminan simpanan nasabah.</li><li>Melaksanakan program-program bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF), dengan syarat-syarat seperti pemotongan subsidi BBM, peningkatan tarif listrik dan air, privatisasi BUMN, dan reformasi fiskal.</li><li>Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM pada tahun 20054.</li><li>Mendorong pengembangan sektor riil, seperti industri, pertanian, perdagangan, dan pariwisata. Salah satu program yang diluncurkan adalah Visit Indonesia Year 2008, yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.</li><li>Membayar utang luar negeri secara bertahap kepada lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan Asian Development Bank</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Kebijakan Sosial dan Budaya</strong></p><p>Kebijakan sosial dan budaya pada era reformasi mencerminkan semangat untuk menghormati keragaman dan hak-hak masyarakat. Beberapa kebijakan sosial dan budaya yang dilakukan pada era reformasi adalah:</p><p>&nbsp;</p><ul><li>Melaksanakan otonomi daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.</li><li>Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyelesaikan berbagai konflik separatisme dan etnis yang terjadi di beberapa daerah, seperti Aceh, Papua, Maluku, dan Kalimantan.</li><li>Meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN, sesuai dengan amandemen UUD 19454.</li><li>Mendorong pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM), dengan memberikan bantuan modal, fasilitas perizinan, dan pelatihan keterampilan.</li><li>Melindungi hak-hak perempuan, anak, dan kelompok minoritas, dengan menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.</li></ul>

Era reformasi adalah periode sejarah Indonesia yang dimulai pada tahun 1998, ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah 32 tahun berkuasa. Era ini ditandai oleh perubahan-perubahan politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang bertujuan untuk menciptakan tatanan negara yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa sub judul dan pembahasan mengenai kebijakan era reformasi:

 

Kebijakan Politik dan Hukum

Salah satu kebijakan politik dan hukum yang penting pada era reformasi adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang lebih bebas, adil, dan jujur. Pemilu pertama pada era reformasi dilaksanakan pada tahun 1999, dengan diikuti oleh 48 partai politik. Pemilu ini menghasilkan perubahan komposisi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang sebelumnya didominasi oleh partai Golkar dan anggota ABRI. Pemilu ini juga memilih Presiden B.J. Habibie sebagai presiden pertama era reformasi1.

 

Selain itu, kebijakan politik dan hukum lainnya yang dilakukan pada era reformasi adalah:

  •  Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan, yang terdiri dari tokoh-tokoh sipil dan profesional.
  • Mengatasi masalah dwifungsi ABRI, yaitu peran ganda ABRI sebagai alat pertahanan negara dan alat politik pemerintah. Pada tahun 1999, ABRI diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dibebaskan dari keterlibatan politik praktis.
  • Mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 1998, yang menghasilkan beberapa amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen ini antara lain menghapus Ketetapan MPR No. XI/MPR/1966 tentang Supersemar, menetapkan masa jabatan presiden maksimal dua periode lima tahun, dan menegaskan hak asasi manusia.
  • Mencabut pembredelan pers, yang memberikan kebebasan bagi media massa untuk menyampaikan informasi dan pendapat tanpa sensor atau tekanan dari pemerintah.
  • Membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.

 

Kebijakan Ekonomi

Kebijakan ekonomi pada era reformasi diwarnai oleh upaya untuk mengatasi dampak krisis moneter Asia 1997-1998, yang menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok, inflasi melonjak, pertumbuhan ekonomi negatif, dan utang luar negeri meningkat. Beberapa kebijakan ekonomi yang dilakukan pada era reformasi adalah:

  •  Melakukan restrukturisasi perbankan nasional, dengan menutup sejumlah bank bermasalah, membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan menerapkan program penjaminan simpanan nasabah.
  • Melaksanakan program-program bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF), dengan syarat-syarat seperti pemotongan subsidi BBM, peningkatan tarif listrik dan air, privatisasi BUMN, dan reformasi fiskal.
  • Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM pada tahun 20054.
  • Mendorong pengembangan sektor riil, seperti industri, pertanian, perdagangan, dan pariwisata. Salah satu program yang diluncurkan adalah Visit Indonesia Year 2008, yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
  • Membayar utang luar negeri secara bertahap kepada lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan Asian Development Bank

 

Kebijakan Sosial dan Budaya

Kebijakan sosial dan budaya pada era reformasi mencerminkan semangat untuk menghormati keragaman dan hak-hak masyarakat. Beberapa kebijakan sosial dan budaya yang dilakukan pada era reformasi adalah:

 

  • Melaksanakan otonomi daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
  • Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyelesaikan berbagai konflik separatisme dan etnis yang terjadi di beberapa daerah, seperti Aceh, Papua, Maluku, dan Kalimantan.
  • Meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN, sesuai dengan amandemen UUD 19454.
  • Mendorong pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM), dengan memberikan bantuan modal, fasilitas perizinan, dan pelatihan keterampilan.
  • Melindungi hak-hak perempuan, anak, dan kelompok minoritas, dengan menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

ada berapa anggota negara asean dan apa saja sebutkan

9

4.6

Jawaban terverifikasi

Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan moneter .... a. Ekspansif dengan menaikkan reserve requirement ratio b. Ekspansif dengan menurunkan reserve requirement ratio c. Kontraktif dengan menaikkan reserve requirement ratio d. Kontraktif dengan menurunkan reserve requirement ratio e. Ekspansif dengan menaikkan tingkat diskonto Bila Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ekspansif, ceteris paribus maka .... a. Menimbulkan inflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas b. Menimbulkan deflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas c. Tingkat bunga meningkat di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas d. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas e. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) vertikal Kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan cara .... a. Menurunkan pengeluaran pemerintah (G), menambah pembayaran transfer (Tr) dan meningkatkan pemungutan pajak (Tx) b. Menurunkan G, mengurangi Tr, dan meningkatkan Tx c. Menurunkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx d. Meningkatkan G, mengurangi Tr, dan menurunkan Tx e. Meningkatkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx Cara yang dilakukan kebijakan tingkat diskonto oleh Bank Sentral dalam melakukan kebijakan moneter adalah .... a. Mengatur jumlah pemberian kredit b. Menetapkan harga surat-surat berharga di pasar uang c. Menetapkan giro wajib minimum (reserved requirement ratio) d. Mengatur tingkat bunga tabungan e. Mengatur tingkat bunga pinjaman bank sentral kepada bank umum Perhatikan beberapa pernyataan berikut. 1). Menaikkan tarif pajak. 2). Diversifikasi pajak. 3). Menaikkan suku bunga. 4). Politik pasar terbuka. 5). Mengadakan diskriminasi harga. Yang termasuk kebijakan fiskal adalah .... a. 1) dan 2) b. 2) dan 3) c. 3) dan 4) d. 3) dan 5) e. 4) dan 5) Investasi bank lesu, daya beli melemah akan berdampak kepada apresiasi rupiah terhadap mata uang asing memburuk. Kebijakan moneter yang paling tepat dilakukan pemerintah adalah .... a. Menaikkan suku bunga bank b. Membeli surat berharga c. Memberikan subsidi kepada masyarakat d. Membatasi pengeluaran negara e. Menaikkan pajak penghasilan Akibat yang ditimbulkan dari kebijakan fiskal ekspansif bila tidak diikuti dengan kebijakan moneter yang ekspansif adalah .... a. Output bertambah, suku bunga tetap b. Output bertambah, suku bunga turun c. Output bertambah, suku bunga naik d. Output turun, suku bunga naik e. Output turun, suku bunga turun Di bawah ini yang tidak termasuk jenis kebijakan moneter berhubungan dengan pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat, adalah .... a. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary Expansive Policy) b. Operasi pasar terbuka (Open Market Operation) c. Kebijakan moneter kontraktif (Monetary Contractive Policy)/ Tight Money Policy d. Fasilitas diskonto (Discount Rate) e. Meningkatkan jumlah barang di pasar output Pada saat nilai rupiah terhadap dolar mengalami pelemahan dari Rp10.500,00 menjadi Rp11.760,00 harga barang impor mengalami kenaikan. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah .... a. Memborong dolar Amerika di pasar uang untuk membayar utang b. Meningkatkan produksi barang dan jasa bagi masyarakat c. Membeli surat berharga jangka panjang di pasar modal d. Menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan e. Menurunkan suku bunga tabungan dan pinjaman Ketika kebutuhan kedelai meningkat dan petani gagal panen karena terserang hama maka pemerintah harus mengimpor kedelai dari luar negeri yang harganya lebih mahal. Kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah .... a. Menentukan tarif pajak kedelai lebih rendah dari sebelumnya b. Menentukan standar harga kedelai dari yang rendah sampai mahal c. Memberikan subsidi kepada petani yang menghasilkan kedelai d. Meningkatkan produktivitas kedelai dengan mengganti tanaman padi e. Membatasi impor kedelai dan meningkatkan ekspor ke luar negeri Operasi pasar terbuka dalam pengendalian uang yang beredar dalam masyarakat dapat dilakukan dengan cara .... a. Membeli surat berharga pemerintah dan Menjual surat-surat berharga pemerintah b. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menjual surat-surat berharga pemerintah c. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah d. Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah e. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum Perhatikan pernyataan berikut. 1). Politik diskonto 2). Menaikkan pajak 3). Politik pasar terbuka 4). Menaikkan cash ratio 5). Meningkatkan impor 6). Meningkatkan pinjaman Dari cara yang diterapkan pemerintah tersebut, yang merupakan kebijakan moneter adalah .... a. 1), 2), dan 3) b. 1), 3), dan 4) c. 2), 4), dan 5) d. 3), 4), dan 5) e. 4), 5), dan 6) Kondisi saat pemerintah sebaiknya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter adalah .... a. Ekonomi mengalami deflasi b. Perekonomian berada dibawah output potensialnya c. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah target tingkat pengangguran d. Tingkat pengangguran berada diatas target tingkat pengangguran e. Ekonomi mengalami inflasi Bank sentral memasok dana ke dalam cadangan perbankan sebesar Rp10 triliun, pada saat yang sama bank sentral menetapkan rasio kebutuhan cadangan sebesar 2%. Dari proses penciptaan uang, jumlah uang yang beredar dapat bertambah sebesar .... a. Rp10,2 triliun b. Rp12 triliun c. Rp50 triliun d. Rp102 triliun e. Rp500 triliun Bank X menerima tambahan deposit Rp500 juta dan menyalurkannya sebagai kredit pada nasabah A setelah dikurangi cadangan wajib perbankan 10%. Bila A menyimpan pinjamannya pada Bank Y dan bank ini menyisihkan cadangan dengan rasio yang sama, dan menyalurkan sebagai kredit, begitu seterusnya. Jumlah uang yang beredar adalah .... a. 50 juta b. 500 juta c. 1.000 juta d. 5.000 juta e. 50.000 juta Apabila GWM atau reserve requirement bank-bank umum sebesar 5%, maka multiplier deposit adalah sebesar .... a. 5 b. 10 c. 15 d. 20 e. 25 Jika GWM dinaikkan dari 5% menjadi 10 %, maka .... a. Multiplier naik menjadi 10 kali b. Multiplier turun menjadi 10 kali c. Multiplier tetap d. Multiplier naik menjadi 50 kali e. Multiplier turun menjadi 5 kali Jika defisit riil senilai Rp100 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 7.5% dan defisit nominal senilai Rp400 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp1 Triliun b. Rp2 Triliun c. Rp3 Triliun d. Rp4 Triliun e. Rp5 Triliun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,- Untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, pemerintah dalam hal ini Bank Sentral dapat menggunakan berbagai macam kebijakan moneter. Ketika terjadi inflasi salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan/persediaan kas (cash ratio policy). Dampak dari penerapan kebijakan tersebut adalah .... a. Jumlah uang yang beredar akan bertambah sehingga harga barang akan mengalami penurunan b. Harga barang akan mengalami penurunan sebagai akibat jumlah uang yang beredar berkurang c. Penambah cadangan pada bank umum menimbulkan jumlah uang semakin banyak beredar d. Jumlah barang akan semakin banyak beredar sebagai akibat dari kelangkaan jumlah uang e. Penambahan jumlah barang tidak dapat dihindari karena modal perusahaan semakin bertambah Apabila diketahui bahwa Indonesia mengalami defisit anggaran nominal (nominal deficit) sebesar Rp400 Triliun, defisit anggaran riil (real deficit) sebesar Rp360 Triliun, dan total utang Indonesia mencapai Rp2.000 Triliun, maka tingkat inflasi Indonesia mencapai .... a. 0,5% b. 1,0% c. 1,5% d. 2,0% e. 2,5% Jika defisit riil senilai Rp200 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 10% dan defisit nominal senilai Rp800 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp3 Triliun b. Rp4 Triliun c. Rp5 Triliun d. Rp6 Triliun e. Rp8 Triliun Berikut ini adalah berbagai kebijakan yang dapat dilakukan oleh institusi Bank Indonesia sebagai bank sentral, kecuali .... a. Operasi pasar terbuka b. Menetapkan giro wajib minimum c. Menjual saham d. Kebijakan tingkat diskonto e. Pengawasan kredit secara selektif Apabila tingkat inflasi pada 2020 adalah 10 % dan kemudian pada 2021 menjadi 7 %, manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat? a. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga turun b. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga naik c. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga tetap d. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga naik e. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga turun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,-

13

0.0

Jawaban terverifikasi