Karissa D

17 Juni 2022 05:58

Karissa D

17 Juni 2022 05:58

Pertanyaan

Jelaskan 3 faktor pembentuk kesadaran nasional, serta jelaskan!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

20

:

21

:

08

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

P. Anggraini

17 Juni 2022 10:17

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Kesamaan nasib dan penderitaan, penindasan bangsa kolonial dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan yang mengakibatkan penderitaan rakyat. Penderitaan itulah yang kemudian memunculkan kesadaran nasional dan akhirnya memicu munculnya persatuan untuk melawan kolonialisme Belanda. Faktor yang kedua yaitu Inspirasi kejayaan masa Lalu, dengan mengenang Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, kaum intelektual menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga mendorong semangat para tokoh pergerakan dalam usahanya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Faktor yang ketiga yaitu Perkembangan Nasionalisme di berbagai negara, gerakan Nasionalisme seperti gerakan kebangsaan Filipina, gerakan kebangsaan India, gerakan Turki muda, dan gerakan nasionalis rakyat Tiongkok telah memengaruhi bangkitnya nasionalisme di Indonesia. Perlu diketahui bahwa menurut Ernest Renan Kesadaran Nasional atau disebut juga Nasionalisme dapat didefinisikan sebagai suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara. Dalam hal ini nasionalisme menjadi sebuah keinginan besar untuk bisa mewujudkan persatuan dalam bernegara. Faktor pembentuk kesadaran nasional antara lain yaitu Kesamaan nasib dan penderitaan, penindasan bangsa kolonial dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan yang mengakibatkan penderitaan rakyat. Penderitaan itulah yang kemudian memunculkan kesadaran nasional dan akhirnya memicu munculnya persatuan untuk melawan kolonialisme Belanda. Faktor yang kedua yaitu Inspirasi kejayaan masa Lalu, dengan mengenang Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, kaum intelektual menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga mendorong semangat para tokoh pergerakan dalam usahanya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Faktor yang ketiga yaitu Perkembangan Nasionalisme di berbagai negara, gerakan Nasionalisme seperti gerakan kebangsaan Filipina, gerakan kebangsaan India, gerakan Turki muda, dan gerakan nasionalis rakyat Tiongkok telah memengaruhi bangkitnya nasionalisme di Indonesia. Jadi, 3 faktor pembentuk kesadaran nasional antara lain yaitu Kesamaan nasib dan penderitaan, penindasan bangsa kolonial dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan yang mengakibatkan penderitaan rakyat. Penderitaan itulah yang kemudian memunculkan kesadaran nasional dan akhirnya memicu munculnya persatuan untuk melawan kolonialisme Belanda. Faktor yang kedua yaitu Inspirasi kejayaan masa Lalu, dengan mengenang Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, kaum intelektual menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga mendorong semangat para tokoh pergerakan dalam usahanya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Faktor yang ketiga yaitu Perkembangan Nasionalisme di berbagai negara, gerakan Nasionalisme seperti gerakan kebangsaan Filipina, gerakan kebangsaan India, gerakan Turki muda, dan gerakan nasionalis rakyat Tiongkok telah memengaruhi bangkitnya nasionalisme di Indonesia.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

25

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)