Anonim N
27 November 2023 14:25
Anonim N
27 November 2023 14:25
Pertanyaan
2
1
Melodyrein M
27 November 2023 15:42
Supremasi Hukum
merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Kekuasaan Mutlak karena
aturan hukum bersifat memaksa agar masyarakat dapat menikmati kehidupan yang nyaman. Hal ini menunjukkan bahwa hukum berlaku dalam keadaan apapun dan harus memiliki paksaan yang mutlak.
Selain itu, hukum juga bersifat mengatur yang berarti dapat dikesampingkan jika pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!