Jihan A
16 Juli 2022 18:20
Jihan A
16 Juli 2022 18:20
Pertanyaan
1
1
S. Suryanti
Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara
26 September 2022 03:49
Jawaban yang benar adalah individu sebagai warga negara suatu bangsa bukan hanya sebagai bagian dari hukum bangsa tersebut tetapi dapat menjadi subyek hukum internasional pada kondisi tertentu untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukannya di negara lain.
Cermati penjelasan berikut!
Subyek Hukum Internasional adalah adalah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum internasional yang terdiri dari:
1. Negara Negara yang dimaksud di sini adalah negara yang merdeka dan berdaulat atau negara yang tidak ketergantungan dengan negara lain.
2. Organisasi Internasional Suatu organisasi internasional adalah negara pada perjanjian yang mendasari berdirinya organisasi tersebut dimana dirumuskan hak-hak, kewajiban dan kewenangan organ-organ lembaga tersebut.
Contoh: Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), ASEAN, Uni Eropa.
3. Palang Merah Internasional Palang Merah Internasional atau International Committee of The Red Cross (ICRC) yang berkedudukan di Jenewa dan didirikan pada 1963.
4. Vatikan Kedudukan Tahta Suci Vatikan yang berada di bawah pimpinan Paus sama dengan negara sehingga masuk dalam subjek hukum internasional. Vatikan memiliki perwakilan diplomatik di berbagai negara yang kedudukannya setara dengan kedudukan perwakilan diplomatik negara-negara lainnya.
5. Pemberontak dan Pihak yang Bersengketa Menurut hukum internasional, dalam keadaan tertentu pihak yang berperang atau mengalami pemberontakan dapat memperoleh kedudukan dan hak sebagai pihak yang bersengketa yang ditentukan oleh pihak ketiga.
6. Individu. Individu bisa juga menjadi subjek hukum internasional dalam kondisi tertentu, seperti pada kasus Mahkamah Peradilan Nurenberg dan Tokyo yang meletakkan tanggung jawab langsung atas pelanggaran hukum internasional pada individu.
Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah individu sebagai warga negara suatu bangsa bukan hanya sebagai bagian dari hukum bangsa tersebut tetapi dapat menjadi subyek hukum internasional pada kondisi tertentu untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukannya di negara lain.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!