Khonsa K

28 November 2022 16:39

Khonsa K

28 November 2022 16:39

Pertanyaan

Jelaskan bentuk perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia!

Jelaskan bentuk perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

12

:

03

:

38

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Naura A

29 November 2022 01:17

Jawaban terverifikasi

Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Dimana, penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung berbagai unsur-unsur yaitu adanya perlindungan pemerintah terhadap warganya, jaminan kepastian hukum, dan berkaitan dengan hak-hak warga negara. Disamping itu, perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia juga penting bagi kehidupan bernegara, hal ini guna merealisasikan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan, dan mewujudkan perdamaian. - Tegaknya supremasi hukum, dengan tegaknya supremasi hukum maka hukum memiliki kekuasaan yang besar dalam mengatur tindakan manusia. - Tegaknya keadilan, hukum memberikan keadilan untuk melindungi hak setiap warga negara tanpa memandang ras, agama, status, maupun jabatan subyek hukum. Selama subyek hukum berhak maka hukum akan tetap melindungi hak tersebut. - Mewujudkan perdamaian, dengan tegaknya hukum maka keadilan dalam memastikan hak-hak setiap subjek hukum akan tewujud. Dengan demikian perdamaian akan terwujud.


Salsabila M

Community

14 Juli 2024 14:33

<p>Di Indonesia, perlindungan dan penegakkan hukum dilakukan melalui berbagai lembaga dan mekanisme yang bertujuan untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat. Berikut adalah beberapa bentuk perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia:</p><p><strong>Kepolisian</strong>: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah dan menanggulangi tindak pidana, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.</p><p><strong>Kejaksaan</strong>: Kejaksaan Agung dan kejaksaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bertugas sebagai penuntut umum dalam proses peradilan pidana, melakukan penyidikan, dan melaksanakan tugas-tugas hukum lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p><strong>Peradilan</strong>: Sistem peradilan di Indonesia terdiri dari peradilan umum, agama, dan tata usaha negara. Peradilan umum menangani perkara-perkara pidana, perdata, dan administrasi negara. Sistem peradilan agama mengatur perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga, sedangkan peradilan tata usaha negara menangani sengketa administratif antara pemerintah dan warga negara.</p><p><strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</strong>: KPK adalah lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. KPK juga berperan dalam melakukan pendidikan anti korupsi dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk mencegah korupsi di Indonesia.</p><p><strong>Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)</strong>: BNPT bertugas untuk melaksanakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan terorisme di Indonesia.</p><p><strong>Ombudsman</strong>: Ombudsman RI bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, menerima dan menangani pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait.</p><p><strong>Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)</strong>: Komnas HAM bertugas untuk melindungi, mengawasi, dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia, serta menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai sektor.</p><p><strong>Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)</strong>: LSM berperan sebagai pengawas independen yang memantau kinerja pemerintah dan lembaga negara dalam menerapkan hukum, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan mendukung upaya-upaya pemantauan hak asasi manusia.</p>

Di Indonesia, perlindungan dan penegakkan hukum dilakukan melalui berbagai lembaga dan mekanisme yang bertujuan untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat. Berikut adalah beberapa bentuk perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia:

Kepolisian: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah dan menanggulangi tindak pidana, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kejaksaan: Kejaksaan Agung dan kejaksaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bertugas sebagai penuntut umum dalam proses peradilan pidana, melakukan penyidikan, dan melaksanakan tugas-tugas hukum lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peradilan: Sistem peradilan di Indonesia terdiri dari peradilan umum, agama, dan tata usaha negara. Peradilan umum menangani perkara-perkara pidana, perdata, dan administrasi negara. Sistem peradilan agama mengatur perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga, sedangkan peradilan tata usaha negara menangani sengketa administratif antara pemerintah dan warga negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK adalah lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. KPK juga berperan dalam melakukan pendidikan anti korupsi dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk mencegah korupsi di Indonesia.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): BNPT bertugas untuk melaksanakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan terorisme di Indonesia.

Ombudsman: Ombudsman RI bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, menerima dan menangani pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait.

Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Komnas HAM bertugas untuk melindungi, mengawasi, dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia, serta menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai sektor.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): LSM berperan sebagai pengawas independen yang memantau kinerja pemerintah dan lembaga negara dalam menerapkan hukum, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan mendukung upaya-upaya pemantauan hak asasi manusia.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)