Sarah S

13 November 2022 09:57

Sarah S

13 November 2022 09:57

Pertanyaan

Jelaskan hak - hak yang dimiliki oleh DPRD Provinsi. Berikan contoh!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

16

:

42

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

11 Desember 2022 06:24

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: hak interpelasi (meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah), hak angket (melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah), hak menyatakan pendapat (menyatakan pendapat terhadap kebijakan Gubernur atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah).</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah</strong> lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di <strong>Provinsi/Kabupaten/Kota</strong> di Indonesia.</p><p><strong>Hak-hak yang dimiliki oleh DPRD Provinsi adalah:</strong></p><ol><li><strong>Hak interpelasi,</strong> adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.</li><li><strong>Hak angket,</strong> adalah hak DPRD&nbsp;untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan</li><li><strong>Hak menyatakan pendapat, </strong>adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan Gubernur atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, hak-hak yang dimiliki oleh DPRD Provinsi adalah</u></strong><u> </u><strong><u>hak interpelasi (meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah), hak angket (melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah), hak menyatakan pendapat (menyatakan pendapat terhadap kebijakan Gubernur atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah).</u></strong></p>

Jawaban: hak interpelasi (meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah), hak angket (melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah), hak menyatakan pendapat (menyatakan pendapat terhadap kebijakan Gubernur atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah).

 

Pembahasan:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.

Hak-hak yang dimiliki oleh DPRD Provinsi adalah:

  1. Hak interpelasi, adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  2. Hak angket, adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Hak menyatakan pendapat, adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan Gubernur atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.

 

Dengan demikian, hak-hak yang dimiliki oleh DPRD Provinsi adalah hak interpelasi (meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah), hak angket (melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah), hak menyatakan pendapat (menyatakan pendapat terhadap kebijakan Gubernur atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah).


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

48

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)