Deyy D

28 September 2021 15:55

Deyy D

28 September 2021 15:55

Pertanyaan

jelaskan maksud dari MPR hanya bisa memberhentikan presiden/wakil presiden sesuai UUD

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

07

:

33

Klaim

1

2


Nanda R

Community

12 Juli 2024 06:02

Maksud dari pernyataan bahwa MPR hanya bisa memberhentikan presiden atau wakil presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) adalah bahwa MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki kewenangan tertentu yang diatur oleh UUD. Kewenangan MPR: MPR memiliki kewenangan untuk mengubah UUD, menetapkan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara), serta melakukan hal-hal lain yang diatur dalam UUD. Namun, terkait dengan presiden dan wakil presiden, MPR memiliki kewenangan khusus untuk memberhentikan mereka dari jabatannya. Prosedur Pemberhentian: Menurut UUD 1945, presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan dari jabatannya melalui proses yang diatur dengan jelas. Misalnya, presiden atau wakil presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap hukum atau konstitusi, atau jika tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam UUD. Perlindungan Konstitusional: Prinsip bahwa MPR hanya dapat memberhentikan presiden atau wakil presiden sesuai dengan UUD menunjukkan prinsip supremasi konstitusi, di mana segala tindakan yang dilakukan oleh lembaga negara harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UUD dan tidak boleh melanggarnya.


Nanda R

Community

27 Juli 2024 23:42

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Indonesia memiliki kekuasaan untuk memberhentikan Presiden atau Wakil Presiden, namun kekuasaan ini diatur dengan ketat oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut adalah penjelasan mengenai konteks dan mekanisme ini: Dasar Hukum Pasal 7A UUD 1945: Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Pasal 7B UUD 1945: Proses pemberhentian Presiden/Wakil Presiden dimulai dengan pengajuan usul oleh DPR kepada MPR setelah melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). MK melakukan pemeriksaan dan pengujian serta memberikan keputusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela. Proses Pemberhentian Usulan dari DPR: Pemberhentian dimulai dengan adanya usulan dari DPR. DPR harus melakukan investigasi dan menyusun laporan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden/Wakil Presiden. Penilaian oleh Mahkamah Konstitusi: Setelah menerima usulan dari DPR, MK akan melakukan pemeriksaan, pengujian, dan memberikan keputusan atas pendapat DPR. MK bertindak sebagai lembaga yudisial yang memastikan bahwa ada dasar hukum yang kuat untuk pemberhentian. Sidang MPR: Jika MK memutuskan bahwa ada dasar hukum untuk pemberhentian, DPR akan mengusulkan pemberhentian tersebut kepada MPR. MPR kemudian akan mengadakan sidang untuk membahas dan memutuskan apakah Presiden/Wakil Presiden akan diberhentikan. Prinsip Keterbatasan Kekuasaan Prosedur ini menunjukkan prinsip keterbatasan kekuasaan (checks and balances) dalam sistem pemerintahan Indonesia, di mana tidak ada lembaga yang memiliki kekuasaan absolut. Keputusan pemberhentian Presiden/Wakil Presiden harus melalui proses hukum yang ketat dan melibatkan beberapa lembaga negara, yaitu DPR, MK, dan MPR, untuk memastikan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hukum dan bukti yang jelas, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Pertandingan sepak bola antara dua kesebelasan menunjukkan bentuk hubungan sosial …. a. Kelompok dengan kelompok b. Individu dengan kelompok c. Individu dengan Individu d. Kelompok dengan individu

17

2.3

Jawaban terverifikasi