Kevin L

10 Juni 2022 06:14

Kevin L

10 Juni 2022 06:14

Pertanyaan

Jelaskan pengertian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dan bagaimana tanggapan Anda tentang pelanggaran dan penegakan HAM diIndonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

48

:

42

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Z. Taqiyuddin

10 Juni 2022 06:26

Jawaban terverifikasi

Hai Kevin L! Kaka bantu jawab ya. Jawabannya adalah Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Untuk pelanggaran dan penegakan HAM di Indonesia sudah ditangani lebih baik semenjak hadirnya UU No.39 Tahun 1999 yang mengatur HAM termasuk lembaga pengawas HAM (Komnas HAM). Simak pembahasan berikut! HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sejak ia lahir sampai dengan ia meninggal. HAM sendiri sudah diatur di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pada pasal 1 ayat 1 UU No. 39 tahun 1999, pengertian HAM adalah "seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia." Semenjak disahkannya UU tersebut, penanganan pelanggaran HAM di Indonesia menjadi lebih baik. Hal tersebut dikarenakan, di dalam UU tersebut juga mengatur tentang lembaga pengawasan HAM yaitu Komnas HAM. Komnas HAM sendiri memiliki fungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Untuk pelanggaran dan penegakan HAM di Indonesia sudah ditangani lebih baik semenjak hadirnya UU No.39 Tahun 1999 yang mengatur HAM termasuk lembaga pengawas HAM (Komnas HAM). Semoga membantu ya :)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

15

2.2

Lihat jawaban (3)