Lee Z

16 Januari 2023 02:16

Lee Z

16 Januari 2023 02:16

Pertanyaan

Jelaskan perkembangan bank syariah diindonesia!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

53

:

27

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

31 Januari 2023 07:55

Jawaban terverifikasi

<p>Simak jawabannya pada pembahasan berikut!</p><p>&nbsp;</p><p>Bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa MUI. &nbsp;Pendirian bank syariah pertama di Indonesia dilakukan pada tahun 1991, yakni Bank Muamalat Indonesia. Kemudian pada 1992, diterbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang yang mengatur tentang dual banking system, yaitu sistem yang memungkinkan bank melakukan dua kegiatan sekaligus, yakni kegiatan perbankan yang berbasis bunga dan kegiatan perbankan yang berbasis nonbunga.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Selanjutnya pada 1998, Perkembangan industri keuangan syariah diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, di mana bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah. Perbankan syariah terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun yang ditandai dengan banyaknya regulasi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum penyelenggaraan ekonomi syariah sejalan dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat berbasis syariah.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Dan pada 1 Februari 2021, Bank Syariah Indonesia resmi terbentuk dari gabungan tiga bank BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.</p>

Simak jawabannya pada pembahasan berikut!

 

Bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa MUI.  Pendirian bank syariah pertama di Indonesia dilakukan pada tahun 1991, yakni Bank Muamalat Indonesia. Kemudian pada 1992, diterbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang yang mengatur tentang dual banking system, yaitu sistem yang memungkinkan bank melakukan dua kegiatan sekaligus, yakni kegiatan perbankan yang berbasis bunga dan kegiatan perbankan yang berbasis nonbunga. 

 

Selanjutnya pada 1998, Perkembangan industri keuangan syariah diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, di mana bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah. Perbankan syariah terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun yang ditandai dengan banyaknya regulasi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum penyelenggaraan ekonomi syariah sejalan dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat berbasis syariah. 

 

Dan pada 1 Februari 2021, Bank Syariah Indonesia resmi terbentuk dari gabungan tiga bank BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

32

5.0

Jawaban terverifikasi