Nurmaida N

12 Desember 2021 02:46

Nurmaida N

12 Desember 2021 02:46

Pertanyaan

jelaskan ruang lingkup pembahasan yg menjadi kajian utama dalam fiqih jinayat?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

55

:

17

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

U. Rohma

Mahasiswa/Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Surabaya

21 Desember 2021 15:03

Jawaban terverifikasi

Halo Nurmaida, kakak bantu jawab ya. Jawaban : Tindak pidana qishash, hudud dan ta'zir. Fiqih Jinayat adalah kajian ilmu hukum tentang perbuatan yang dilarang oleh syara' baik mengenai jiwa, harta dan selainnya. Dalam istilah umumnya, fiqh jinayah disebut juga hukum pidana islam. Ruang lingkup dalam fiqh jinayah adalah tindak pidana qishash, hudud, dan ta'zir. Jadi, ruang lingkup pembahasan yang menjadi kajian utama dalam fiqh jinayat adalah tindak pidana qishash, hudud dan ta'zir. Semoga dapat membantu ya.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

8

5.0

Jawaban terverifikasi