Karlinawati K
10 Oktober 2022 12:25
Karlinawati K
10 Oktober 2022 12:25
Pertanyaan
1
1
K. KSheilaTA
17 Mei 2023 11:21
Jawaban: Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 dan diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967 untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa dan menghormati jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI.
Pembahasan:
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa dan menghormati jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Dasar Negara berpedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Dengan demikian, sejarah hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 dan diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967 untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa dan menghormati jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!